NABIRE - Dengan adanya keterbatasan jumlah guru, akhirnya SD YPK Paulus Sanoba Nabire memutuskan untuk tidak bisa menerima jumlah murid yang berlebihan.

Sesungguhnya pihak sekolah bisa mengambil kebijakan untuk menerima tambahan tenaga guru baru. Namun persoalannya adalah keterbatasan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Karena sejak tahun 2021 hingga nantinya dana BOS akan efektif dibayarkan pada triwulan 3 tahun 2022. Pencairan dana BOS triwulan 3 tergantung laporan pertanggung jawaban dan BOS triwulan satu dan dua.

“Pembatasan jumlah murid baru di SD YPK Paulus Sanoba bukan soal gedung kelas, tetapi jumlah guru yang sangat terbatas. Saat ini pihak sekolah tidak bisa mengambil keputusan soal penambahan tenaga guru honor. Dan semua ini bisa dilakukan apabila dana BOS yang menjadi andalan sekolah sudah lancar pencairannya,” kata Kepala SD YPK Paulus Sanoba, Denny Herman Laturiuw, S.Pd-K, M.Pd kepada Papuapos Nabire, Sabtu (23/7/22).

Sebab dengan adanya permasalahan soal dana BOS di SD YPK Paulus Sanoba yang terjadi pada akhir tahun 2021 lalu hingga saat ini, membuat sejumlah guru honor yang ada tidak bisa dibayarkan selama 9 bulan. Sehingga kepada seluruh masyarakat yang ada di wulayah Kampung Sanoba, dirinya selaku kepala sekolah dan dewan guru menyampaikan permohonan maaf soal penerimaan murid baru yang dibatasi.(des)