SDN Inpres 02 Bumi Mulia Bagikan Raport
NABIRE – SDN Inpres 02 kampung Bumi Mulia SPC membagikan raport kenaikan kelas kepada para siswa. Sekaligus penyampaian libur sekolah yang ditentukan hingga Senin (17/7/23). Demikian disampaikan Kepsek SDN Inpres 02 Kampung Bumi Mulia SPC, Kadir, S.Pd.I di ruang kerjanya, Kamis (15/6/23).

NABIRE – SDN Inpres 02 kampung Bumi Mulia SPC membagikan raport kenaikan kelas kepada para siswa. Sekaligus penyampaian libur sekolah yang ditentukan hingga Senin (17/7/23). Demikian disampaikan Kepsek SDN Inpres 02 Kampung Bumi Mulia SPC, Kadir, S.Pd.I di ruang kerjanya, Kamis (15/6/23).
Dikatakan Kadir, sebelum masuk acara inti pada pagi hari ini, yakni pembagian raport, dirinya menyampaikan ada beberapa hal terkait kegiatan belajar berjalan selama satu tahun di sekolah ini. Pertama, dirinya mengucapkan terima kasih atas dukungan, partisipasi orang tua sehingga terlaksana pembelajaran selama satu tahun yakni tahun 2022-2023.
“Namun demikian ada satu hal yang membuat saya sedikit kecewa. Beberapa hari lalu entah malam atau siang air dap sekolah ada di sana yang diberikan bantuan dari Pamsimas telah dicuri. Kami ini sangat butuh dan air ini dapat digunakan oleh anak-anak kita setiap hari itu yang kedua kali. Sekarang anak-anak kita mau cuci piring, mau cuci gelas air baku angkat jauh dari sana. Padahal dap sudah pasang dari dekat di situ tapi saya tidak tahu Kampung SPC ini sampai kapan kita sadar karena ini terjadi hal-hal yang terus menerus terjadi,” ujarnya.
Tapi tidak ada tindakan-tindakan yang diberikan kepada mereka. Terkadang ditangkap polisi tapi besok sore sudah berkeliaran disini lagi. Sehingga kita masyarakat ini pusing. Kita kasih hukum sosial saja karena hukum itu juga bagi mereka tidak berlaku dan menghianati sekolah ini.
Namun kita tidak patah semangat, nanti ketika kita masuk sekolah kita pikirkan bersama kira-kira barang itu kita tempatkan dimana supaya aman.
Yang kedua menengai kenaikan kelas ini sebenarnya, ada yang tidak layak naik kelas, tetapi kita kasih layakkan. Kenapa kita betulkan dengan aturan, aturan sekarang anak SD itu mendapat izajah maksimal 13 tahun itu berarti anak-anak kalau masuk umur 7 tahun tidak boleh tahan kelas.
“Karena kalau dia tahan kelas berarti umur lewat selesai tidak dapat izajah. Di SMP saja pengumuman kenaikan kelas anak itu maksimal 15 tahun usianya, kalau lewat dari 15 tahun tidak terima izajah lagi, karena dianggap tua berarti aturan pendidikan ini saya tidak tahu apakah semakin bagus atau semaking tidak bagus tapi yang jelas seperti itu,” kata Kadir.
Sekarang itu aturan demikian maka guru dan orang tua harus bekerja keras. Waktu terbatas di sekolah dan waktu yang banyak itu ada di rumah. Sehingga waktu yang sedikit digunakan di sekolah itu dapat digunakan waktu yang banyak di rumah. Sehingga anak-anak perlu belajar lebih giat lagi di rumah orang tua. Harus diajari baca, tulis dan berhitung di rumah. (modes)
Bagikan artikel ini



