Sekda Tutup Pembekalan Satgas SPIP dan Workshop Penyusunan SOP
NABIRE - Bertempat di Aula Sekretariat Pemerintah Kabupaten Nabire Rabu (1/7), Sekertaris Daerah (Sekda) Nabire Drs. Johny Pasande secara resmi menutup kegiatan pembekalan Satgas Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Workshop penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP
Bagikan
NABIRE - Bertempat di Aula Sekretariat Pemerintah Kabupaten Nabire Rabu (1/7), Sekertaris Daerah (Sekda) Nabire Drs. Johny Pasande secara resmi menutup kegiatan pembekalan Satgas Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Workshop penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diselenggarakan BPKP Provinsi Papua (BPKP) kepada Pemerintah Kabupaten Nabire yang berlangsung selama tiga hari.
Dalam sambutannya Sekda mengatakan, kegiatan yang dibimbing oleh BPKP sangat diperlukan oleh Pemkab Nabire, sehingga tidak terbatas sampai disini saja, akan tetapi pemerintah daerah masih banyak membutuhkan bimbingan dan arahan-arahan lebih lanjut dari BPKP.Sehingga kedepannya dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Nabire agar dapat berjalan secara tertib, lancar, efektif dan efisiensi serta dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.Untuk itu setelah mengikuti kegiatan ini, lanjutnya, dharapkan kepada setiap pimpinan SKPD dan anggota Satgas SPIP serta kita semua agar segera melaksanakan setiap unsur SPIP berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 yang terdiri dari unsur lingkungan pengendalian penilaian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi dan pemantauan pengendalian intern.Dan setiap pimpinan SKPD diharapkan untuk segera membentuk Satgas SPIP pada masing-masing SKPD untuk mengawal unsur-unsur SPIP sebagaimana diatas, baik pada SKPD secara khusus maupun pemerintahan Kabupaten Nabire secara umum, bersama-sama dengan Satgas SPIP Kabupaten Nabire.Kepada pimpinan SKPD yang masih ada temuan berdasarkan LHP BPK RI khususnya yang terkait dengan SPIP maupun kepatuhan, harap Sekda, segera mengidenfikasikan seluruh temuan dan rekomendasi BPK-RI tersebut dan segera diselesaikan dalam kesempatan pertama dan penyusunan SOP paling lambat diserahkan akhir bulan Juli 2015.Sementara itu Sekertaris Inspektorat yang juga ketua panitia Yohanes Ramandey, SH ditempat yang sama mengatakan, pembekalan SPIP dan Workshop dari BPKP yang dibuka semenjak Senin, 29 Juni dan berakhir Rabu 1 Juli atau selama 3 hari, peserta yang terdiri dari masing-masing SKPD, kepala distrik dan kepala kelurahan yang dipersiapkan menjadi Satgas di SKPD.Terangnya, Kegiatan ini maksud berdasarkan hasil pemeriksaan BPK maupun pantauan BPKP telah menilai Pemerintah Kabupaten Nabire belum melaksanakan secara maksimal SPIP sesuai PP Nomor 60 Tahun 2008 dan belum adanya penetapan/penyusunan SOP pada masing-masing SKPD.Sehingga dengan kegiatan ini setiap SKPD dapat melaksanakan SPIP yang didahului dengan menetapkan Satgas SPIP pada masing-masing SKPD guna menyusun SOP sesuai harapan dan petunjuk lebih lanjut dari pimpinan daerah dalam hal ini bupati maupun Sekda.Karena berdasarkan opini BPK–RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Nabire tahun anggaran 2013/2014 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), sehingga diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkat opini BPK-RI menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi kita di Nabire. (des)
Bagikan artikel ini



