Sekdukcapil PT Sebut Code NIK Dipisahkan Secara Nasional
NABIRE - Pengurusan administrasi kependudukan dalam perpindahan data dari provinsi induk Papua ke Provinsi Papua Tengah (PT) dengan data kependudukan secara online. Dikatakan Sekretaris Dukcapil dan PMK Provinsi Papua Tengah, Yeremias More, SSTP.,MIP saat diwawancarai Papuapos Nabire, Selasa (30/04/24) di ruang kerjanya, DOB di Papua Tengah itu kita sudah diberi dengan kode kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri yang awal angkanya 91 04.

NABIRE - Pengurusan administrasi kependudukan dalam perpindahan data dari provinsi induk Papua ke Provinsi Papua Tengah (PT) dengan data kependudukan secara online. Dikatakan Sekretaris Dukcapil dan PMK Provinsi Papua Tengah, Yeremias More, SSTP.,MIP saat diwawancarai Papuapos Nabire, Selasa (30/04/24) di ruang kerjanya, DOB di Papua Tengah itu kita sudah diberi dengan kode kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri yang awal angkanya 91 04.
"Kita sudah terpisah jadi 8 kabupaten ini data kependudukannya dari provinsi induk dan sudah dipisahkan secara nasional dengan diberi kode baru seperti itu, termasuk Papua Selatan. Sehingga tidak ada kendala terkait dengan kata-kata kependudukan ini dengan perubahan status KTP provinsi," kata Sekdukcapil Papua Tengah.
Lanjutnya, terkait pergantian KTP itu tugasnya pihak kabupaten, kita dari provinsi memfasilitasi rekan-rekan dinas tingkat kabupaten berupa blangko KTP, termasuk pilihan ribbon dan perekaman untuk membantu rekan-rekan di kabupaten.
Untuk mengejar target pergantian KTP dari Papua ke Papua Tengah ini bukan berarti kecenderungan, kecuali mereka yang baru merekam KTP.
"Terkait dengan penerbitan KTP ini kami juga pelan-pelan dengan teman-teman di kabupaten sedang mengganti ke fisiknya, termasuk salah satunya sedang gencar itu terkait identitas kependudukan digital yang sama porsinya dengan yang masyarakat kantong itu dengan yang di HP android, sehingga kedua hal ini sedang kita kejar target di 8 kabupaten," katanya.(rob)
Bagikan artikel ini



