NABIRE - Semenjak Kabupaten Dati II Paniai hingga saat ini Kabupaten Nabire, masyarakat siapa yang tidak kenal dengan seorang Sem Yefeth Yenusi. Karena dirinya diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Dati II Paniai pada tahun 1986.

Setelah pengakatan menjadi PNS di tahun 1986 pada tanggal 3 Maret , langsung ditempatkan pada kantor Kecamatan (kini Distrik) di Kecamatan Mapia selama 3 tahun. Selanjutnya dipindahkan lagi ke Kecamatan Obano dan bertugas di sana selama 12 tahun.



BACA berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau kunjungi edisi koran digital epaper di https://www.papuaposnabire.com/epaper