Sengketa di TPS 13 Sanoba Upaya Mediasi
NABIRE - Sengketa dan persoalan penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 di Sanoba bagian dalam yang terjadi saat akan Pencoblosan Pemilu, 14 Februari 2024 lalu, dicarikan solusi penyelesaian pada Selasa siang kemarin.

NABIRE - Sengketa dan persoalan penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 13 di Sanoba bagian dalam yang terjadi saat akan Pencoblosan Pemilu, 14 Februari 2024 lalu, dicarikan solusi penyelesaian pada Selasa siang kemarin.
Kedua pihak yang berselisih, yakni masyarakat Dani dan Biak itu, dipertemukan di Aula Mapolres Nabire dengan difasilitasi pihak Polres dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemda Nabire serta dengan pihak terkait lainnya.
Meskipun belum terselesaikan secara menyeluruh, dalam pertemuan yang berlangsung siang hingga sore kemarin itu, akan berlanjut penyelesaian pada 2 Minggu mendatang.
Hal ini seperti disampaikan Asisten I Setda Provinsi Papua Tengah, Asilius You, ketika diwawancarai awak media ini sore kemarin usai pertemuan tersebut.
Dikatakan Asilius, hari ini telah dilaksanakan penyelesaian masalah. Dari pihak korban dan pelaku sudah saling memaafkan. Dan selanjutnya, dalam waktu 2 pekan ini akan dilaksanakan perdamaian masalah tersebut.
Asilius menambahkan, dari pihak korban meminta damai dan menyelesaikan masalah ini dengan baik. Bersama kepala kampung telah duduk bersama, jadi tinggal menunggu damainya.
"Kami harap seperti masalah ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan damai. Semoga di Nabire dan di Provinsi Papua Tengah ini tetap menjaga perdamaian yang telah terbangun lama. Awal bulan April kita ada duduk kembali untuk perdamaian dalam masalah ini," pungkasnya.
Sekedar menambahkan, permasalahan TPS 13 Sanoba ini, terkait tempat yang sebelumnya mengalami pemindahan lokasi TPS beberapa kali, sehingga dengan telah diselesaikannya masalah ini nanti, tidak kembali lagi terjadi dikemudian hari kelak.(muhyidin)
Bagikan artikel ini



