Senin Hari Ini, ASN Mulai Bekerja di Kantor Lagi
NABIRE – Setelah bekerja dari rumah sejak beberapa bulan lalu imbas dari Pandemi Covid-19, mulai Senin (8/6) hari ini, Aparatur Sipil
NABIRE – Setelah bekerja dari rumah sejak beberapa bulan lalu imbas dari Pandemi Covid-19, mulai Senin (8/6) hari ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Nabire sudah mulai bekerja di kantor kembali. Hal ini seperti ditegaskan pada Surat Edaran Bupati Nabire nomor 003/1196/SET tertanggal 4 Juni 2020.
Surat edaran tentang pelaksanaan aktif kerja ASN di lingkungan Pemkab Nabire ini disampaikan Bupati Nabire kepada para pipinan OPD, pimpinan BUMD/D se-Kabupaten Nabire. Surat edaran itu dikeluarkan dengan memperhatikan hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Nabire, Jumat (29/5) dan Kesepakatan Bersama Angtara Gubernur Papua dengan Forkopimda Provinsi Papia pada Rabu (3/6).
Berdasarkan hal itu, disampaikan, pertama, memerintahkan kepada seluruh ASN untuk segera melaksanakan aktif kerja di kantor masing-masing terhitung mulai Senin (8/6).
Kedua, dalam pelaksanaan aktif kerja agar memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Diantaranya, menyediakan sarana cuci tangan dengan air yang mengalir dan sabun pencuci tangan, memakai masker, menerapkan physical distancing/menjaga jarak dengan orang lain minimal 1,5 meter, menghindari kontak langsung dengan orang lain/tidak bersalaman, menjaga kebersihan diri pribadi, menjaga kebersihan lingkungan kerja, memastikan adanya sirkulasi udara yang maksimal pada setiap ruang kerja.
Ketiga, pimpinan OPD melaporan data jumlah kehadiran ASN pada masing-masing OPD kepada bupati melalu Sekda. (ros)
Bagikan artikel ini



