Seorang Tersangka Perampok 320 Juta Tertangkap
NABIRE – Nasib apes menimpa salah seorang nasabah Bank Papua, Agus Riyadi (26). Bagaimana tidak, Senin (25/8) sekitar pukul 09. 38 Wit, uang yang baru saja diambil dari Bank Papua sebesar Rp. 320.000.000 raib dibawa kabur kawanan perampok spesialis yang disinyalir kerap ber
Bagikan
NABIRE – Nasib apes menimpa salah seorang nasabah Bank Papua, Agus Riyadi (26). Bagaimana tidak, Senin (25/8) sekitar pukul 09. 38 Wit, uang yang baru saja diambil dari Bank Papua sebesar Rp. 320.000.000 raib dibawa kabur kawanan perampok spesialis yang disinyalir kerap beraksi di Kota Nabire.
Setelah mendapat laporan, Tim Buser Reskrim Polres Nabire langsung menindak lanjuti kejadian dan langsung memburu Pelaku. Setelah melakukan pengejaran terhadap pelaku perampokan, akhirnya salah satu tersangka atau pelaku perampokan, AY, berhasil diringkus di daerah Samabusa. Sementara 2 rekan tersangka berinisial C dan I masih dalam pengejaran Tim Buser Polres Nabire.
Dari tangan tersangka, Polisi berhasil menyita uang tunai sebesar Rp. 100.000.000 dan satua unit kendaraan roda dua yang dipakai tersangka AY dalam melakukan aksinya. Ketiga tersangka tergolong perampok profesional yang menurut pengamatan pihak Kepolisian, tersangka bukan baru pertama melakukan aski bejatnya.
Menurut keterangan tersangka AY, dirinya sempat mengirimkan uang Rp. 50.000.000 ke rekening istrinya melalui Bank BRI. Namun akhirnya uang tersebut berhasil dikembalikan oleh istrinya kepada pihak Bank BRI, setelah Tim Buser Polres Nabire menghubungi pihak bank melalui Bank BRI Nabire.
Sementara itu, menurut hasil investigasi, tersangka kedua, berinisial C, menurut pihak Kepolisian sudah sempat mentransfer uang sebesar Rp. 50.000.000 ke istrinya yang berada di Ogan Komiring Ilir (OKI) Palembang Sumatera Selatan. Namun uang tersebut belum sempat diambil oleh yang bersangkutan. Sehingga uang yang telah ditransfer itu langsung diblokir oleh pihak bank, berdasarkan permintaan pihak Kepolisian.
Sementara, uang hasil rampokan senilai Rp. 320.000.000 menurut keterangan tersangka AY, uang tersebut dibagi 3. AY mendapat Rp. 150.000.000, tersangka C mendapat Rp. 120.000.000 dan tersangka I mendapat Rp. 50.000.000. Sementara dari tangan tersangka AY, Polisi berhasil mengamankan uang tunai sebsar Rp. 100.000.000.
Dari hasil investigasi, uang Rp. 70.000.000 masih dipegang oleh tersangka C, yang hingga kini masih dalam pengejaran Tim Buser Polres Nabire dan tersangka I masih memegang uang tunai sebesar Rp. 50.000.000. Sehingga sisa uang yang hingga kini masih berada di tangan dua tersangka lainnya, sebesar Rp. 120.000.000.
Kronologis kejadian, Senin (25/8) pukul 09.00 Wit korban mengambil uang di Bank Papua sebesar Rp. 360.000.000. Setelah mengambil uang dari Bank Papua, dirinya masuk ke dalam mobil dan memisahkan uang Rp. 40.000.000 dimasukan ke dalam kantong celana. Setelah memisahkan uang tersebut, sisa uang yang berada di dalam kantong plastik kresek tinggal Rp. 320.000.000, yang ditaruh di jok tengah mobil korban.
“Setelah saya pisahkan uang itu, yang 40 juta saya kantongi, yang sisanya saya taruh di jok tengah mobil. Setelah itu saya keluar dari bank menuju warung makan Cipta Rasa samping Hotel Maju, karena saya mau makan. Saya parkir mobil di situ, kemudian saya masuk makan sekitar 10 menit saya makan, dan makanan saya juga belum habis pak, karena saya ingat ada uang di dalam mobil, akhirnya saya keluar. Begitu saya keluar saya kaget, kaca jendela depan sebelah kiri sudah pecah dan saya lihat uang saya sudah tidak ada lagi pak,” ungkapnya.
Menurut keterangan korban, dirinya sama sekali tidak menyangka bahwa uang yang ada di dalam mobil tersebut sudah raib di bawa perampok. Sehingga dirinya langsung mendatangi Kantor Polisi guna melapor kejadian tersebut. (cad)
Bagikan artikel ini



