NABIRE — Pengadilan Negeri (PN) Nabire kembali menggelar sidang perkara dugaan pembunuhan yang melibatkan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) terhadap seorang anak perempuan di Kampung Waroki, Kabupaten Nabire, Kamis (27/8/2026).

Sidang yang berlangsung di ruang sidang anak PN Nabire tersebut memasuki tahap pembuktian. Kuasa hukum keluarga korban, Bambang, menghadirkan empat saksi dari pihak keluarga korban untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Sebelum memberikan keterangan, para saksi menjalani pengambilan sumpah sekitar pukul 11.15 WIT di hadapan majelis hakim.

Sementara itu, pengamanan di sekitar lokasi persidangan diperketat. Kapolres Nabire AKBP Samuel Tatiratu memerintahkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan guna memastikan persidangan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Pengamanan diperketat mengingat perkara melibatkan anak sebagai terdakwa maupun korban dan menjadi perhatian publik. Personel disiagakan di sekitar area persidangan untuk mengantisipasi potensi gangguan yang dapat menghambat proses persidangan.

Sidang saat ini sudah dimulai sesuai agenda pembuktian dan tahapan hukum yang berlaku. (amd)