Soal Pembekuan SK Partai Buruh, Ellymelek Degey Angkat Bicara
NABIRE - Salah satu kader Partai Buruh Kabupaten Nabire, Ellymelek Degey angakat bicara soal pembekuan SK yang dibuat oleh pengurus Partai Buruh kepada dirinya.

NABIRE - Salah satu kader Partai Buruh Kabupaten Nabire, Ellymelek Degey angakat bicara soal pembekuan SK yang dibuat oleh pengurus Partai Buruh kepada dirinya.
Kepada awak media di Nabire, Senin (8/5/23), Ellymelek, mengatakan, dari awal dirinya mendapatkan surat mandat dari Federasi Serikat Pekerja Metalik Indonesia (FSPMI). Pada saat itu Bung Max yang sekarang menjabat
sebagai Ketua Exco di Maluku, mengirimkan surat mandat itu kepada keluarganya di Jayapura. Surat mandat dari FSPMI itu sampai juga kepada teman-teman orang Maluku juga yang ada di Jayapura.
“Dan keluarga Ketua Exco Maluku, Bung Max ini ada di sana dan waktu itu Bung Max dipercayakan untuk menjadi koordinator umum Partai Buruh wilayah timur untuk melaksanakan kongres ke-4. Jadi berdasarkan surat mandat dari FSPMI, surat itu saya dan Bung Frans Pekey,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Ellymelek, pada saat Partai Buruh membuat kongres ke-4 itu, dirinya yang mengorganisir 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua dan dirinya yang kerja dan kirim semua berkas kepada Bung Agus yang saat itu berposisi sebagai sekretaris. Setelah konggres 1, Bung Agus diangkat sebagai wakil presiden Partai Buruh di pusat berdasarkan kerja-kerja kita.
“Saya dan kedua teman saya yang memegang SK, saya mengorganisir untuk semua kepengurusan dan kami diundang mengikuti kongres Partai Buruh yang ke-4. Jadi kami ini bukan saja sebagai ketua, tapi kami ini adalah pendiri partai juga di Tanah Papua,” tuturnya.
Terkait dengan SK dirinya yang dibekukan, menurut dia, pengurus Exco Partai Buruh di Provinsi Papua Tengah diharapkan untuk bersikap dewasa dalam memberikan pembekuan SK terhadap dirinya. Karena dirinya mendapatkan SK ini langsung dari presiden, bukan dari pengurus DPW.
Lebih lanjut dijelaskan, dalam prosesnya Provinsi Papua Tengah ini terdiri dari 8 kabupaten/kota. Pihaknya di 8 kabupaten/kota sempat memberikan bukti video kepada Bung Frans Pekey pada saat menjadi Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Papua Tengah. Namun Bung Deki yang sekarang menjabat sebagai Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Papua Tengah datang ke DPP Partai Buruh melakukan komunikasi dengan Bung Soni yang hari ini kapasitasnya sebagai majelis Partai Buruh pusat. Dan Bung Soni sendiri menjadi calon DPR RI.
“Jadi menurut saya punya analisa karena itu deal yang dibuat dan keputusan SK itu juga tidak diberikan atas dasar hasil dukungan dari 8 kabupaten di Provinsi Papua Tengah. Saya punya kecurigaan Bung Deki ini sudah melakukan deal yang saya lihat politik yang dibangun Bung Deki itu saya lihat tidak berjalan sesuai dengan prinsip dari Partai Buruh itu sendiri. Karena dari awal Partai Buruh ini didirikan untuk mensejahterahkan pekerja khusunya di Indonesia,” paparnya.
Dirinya berharap kepada Partai Buruh tetap semangat dan kompak dalam berpolitik. Dirinya juga berterimakasih kepada Partai Buruh karena sudah selama ini jalan bersama dan membangun Partai Buruh ini dan sekarang berdera orange sudah berkibar di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah. (rob)
Bagikan artikel ini



