Tahun Depan, DLHK Akan Bangun TPS 3 R di Kalibobo
NABIRE – Tahun depan (2021), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Nabire akan membangun akan membangun tempat pembua
NABIRE – Tahun depan (2021), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Nabire akan membangun akan membangun tempat pembuangan sampah (TPS) 3 R (Residu, Resial Rearsi) di Kalibobo.
Semua sampah dari kota akan dipisahan dan didaur ulang, sebelum sisanya dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Karadiri.
Kepala Dinas LHK Kabupaten Nabire, Onesimus Bonay di ruang kerjanya beberapa waktu lalu mengatakan pemerintah akan membangun tempat penampungan sampah-sampah dari kota di TPS 3 R untuk memisahkan antara sampah yang bisa didaur ulang dengan sampah yang tidak bisa didaur ulang.
Sampah tidak bisa didaur ulang akan dibuang ke TPA Karadiri sehingga TPS 3 R ini juga untuk mengurangi volume sampah ke Karadiri akan berkurang dari volume sampah yang diangkut selama ini.
Bonay menjelaskan, setelah dipisahkan, sampah yang bisa daur ulang, akan didaur ulang dari Kalibobo sehingga hasilnya bisa dipakai lagi oleh warga.
Kalau selama ini, kata Bonay, semua sampah dari masyarakat di TPS dalam kota Nabire langsung dibuang ke TPA tanpa memisahkan sampah yang bisa didaur ulang dan sampah tidak bisa didaur ulang.
Tetapi dengan adanya TPS 3 R nantinya, semua sampah akan dipilah, antara sampah yang bisa didaur ulang dan sampah yang tidak bisa didaur ulang sehingga mengurangi operasional angkutan sampah ke TPA Karadiri.
************** 10 Kontainer Sampah ************
Untuk menangani permasalahan sampah dalam kota Nabire, tahun depan, Dinas LHK Nabire juga akan menempatkan 10 buah kontainer sampah di setiap kelurahan agar warga membuang sampahnya langsung ke kontainer sehingga mempermudah pengangkutannya.
Kepala Dinas LHK, Onesimus Bonay mengatakan kontainer tersebut, penempatannya akan dipercayakan kepada kelurahan, agar menempatkan kontainer tersebut di tengah masyarakat, tidak di pinggir jalan seperti pembangunan TPS yang lalu.
Bonay mengatakan pihaknya berniat membongkar TPS di pinggir jalan raya dan mengganti dengan kontainer yang akan ditempatkan di luar jalan raya karena dengan adanya TPS di pinggir jalan raya, jalan protokol mengganggu lalu lintas dan memberi kesan kota Nabire ini penuh dengan sampah di jalan utama.
Oleh sebab itu, DLHK Nabire akan mensiasti sampah di pinggir jalan utama dengan menempatkan kontainer di luar dari jalan raya di setiap kelurahan, mulai tahun 2021. (ans)
Bagikan artikel ini



