NABIRE – Salah satu intelektual Kampung Abaimaida, Distrik Mapia, Kabupaten Dogiyai, Leonardus O. Magai menyampaikan bahwa informasi yang beredar tentang pemalangan Jalan Raya Mapia-Piyaiye di Dusun Piyakebo oleh masyarakat Kampung Abaimaida, tidak benar.

Hal itu disampaikan Leonardus O. Magai saat rapat negosiasi antara pemilik hak ulayat bersama PT. Pusaka Dewa Kresna (PDK) di Kantor Operasional Bukabado, Kampung Abaimaida, Jumat (27/10/23).

Leonardus O. Magai menjelaskan, yang benar adalah pihaknya pending pekerjaan bronjong karena tidak melakukan pekerjaan sesuai tahapan proyek yang benar. Pihaknya meminta PDK untuk melakukan inisiasi dan negosiasi dengan beberapa pihak yang berkepentingan termasuk pemilik hak ulayat. 

Menurut Leonardus O. Magai, perusahaan bersama pemerintah daerah tidak mematuhi Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi pasal 6 huruf a dan h mengenai prinsip-prinsip pengadaan yang berpatokkan pada akuntabilitas, transparan, terbuka, jujur dan adil serta tidak diskriminatif terhadap masyarakat setempat.

“Sejak Kabupaten Dogiyai dimekarkan pada tahun 2008 hingga sekarang kami pemuda bersama masyarakat Kampung Abaimaida tidak pernah melakukan pemalangan suatu pembangunan apapun kalau ada silahkan tunjukkan bukti kepada kami,“ ungkapnya. 

Leonardus O. Magai meminta kepada pihak-pihak yang sengaja memproduksi dan menyebarkan berita yang tidak benar kepada masyarakat umum untuk stop menggiring opini publik yang menyudutkan dan memojokkan warga masyarakat Kampung Abaimaida. Kata Magai, demi keterbukaan informasi kepada publik tentang proyek pemerintah perlu mematuhi amanat UU No. 2 Tahun 2017 tentang Konstruksi dan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2021 tentang jasa pasal 2 tentang keterbukaan informasi dan transparansinya sehingga kedepan harus memasang papan proyek di wilayah kerja Kabupaten Dogiyai.  

Leonardus O. Magai meminta agar kedepan para pengusaha baik orang asli Papua maupun non Papua harus taat hukum, taat kewajiban, taat prosedur dan tahapannya. Serta harus sesuai RAB demi mewujudkan terjaminnya mutu pekerjaan. 

Di tempat yang sama, Pemerintah Kabupaten Dogiyai yang diwakili Kepala Distrik Mapia, Yohanes Butu menyampaikan terima kasih kepada PDK karena telah memenuhi tuntutan warga masyarakat Kampung Abaimaida khususnya Dusun Piyakebo yang mana telah memberdayakan masyarakat setempat melalui proses negosiasi yang panjang.

Dengan berakhirnya negosiasi antara PDK bersama masyarakat pemilik hak ulayat telah menyepakati bahwa pekerjaan bronjong akan dikerjakan selama sebulan sejak tanggal 30 Oktober sampai 30 November 2023. (PPN)