Tak Kuasa Tangani Mobil Nangka ?
NABIRE – Persoalan antrian BBM bersubsidi di Kota Nabire masih saja terjadi. Mobil-mobil nangka (tangki modifikasi dan sejenisnya) masih saja dengan leluasa mengisi BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Kota Nabire. Apakah kita tidak kuasa untuk menangani aksi mobil-mobil nangka yang masih terus bisa beraksi yang nota bene merugikan warga lain yang juga memiliki kebutuhan BBM bersubsidi di daerah ini ?

NABIRE – Persoalan antrian BBM bersubsidi di Kota Nabire masih saja terjadi. Mobil-mobil nangka (tangki modifikasi dan sejenisnya) masih saja dengan leluasa mengisi BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Kota Nabire. Apakah kita tidak kuasa untuk menangani aksi mobil-mobil nangka yang masih terus bisa beraksi yang nota bene merugikan warga lain yang juga memiliki kebutuhan BBM bersubsidi di daerah ini ?
Upaya menangani memang tidak dipungkiri pernah dilakukan. Di tanggal 7 Juli 2022 lalu misalnya, DPRD Nabire menggelar rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan melibatkan berbagai pihak tentang tata pengaturan/pendistribusian BBM bersubsidi khususnya pertalite di Nabire.
Dari pertemuan itu dilahirkan 9 kesepakatan, diantaranya, membentuk Tim Satgas, setiap SPBU wajib dipasang CCTV, setiap SPBU wajib menyediakan petugas pengawas, menyeragamkan jam penjualan BBM bersubsidi jenis pertalite di setiap SPBU, membatasi pengisian/penjualan BBM bersubsidi jenis pertalite sebanyak 50 liter per kendaraan roda empat, kendaraan dinas dilarang menggunakan BBM bersubsidi jenis pertalite, pompa-pompa mini wajib ditertibkan, setiap SPBU dilarang mengisi/menjual BBM bersubsidi jenis pertalite menggunakan jerigen, dan setiap SPBU yang melakukan pelanggaran atas kesepakatan ini, izin usahanya dicabut.
BACA berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau kunjungi edisi koran digital epaper di https://www.papuaposnabire.com/epaper
Bagikan artikel ini



