Tarif Mobil Lintas Disepakati Naik
NABIRE – Aspirasi para sopir angkutan mobil lintas antar kabupaten untuk menaikkan tarif, akhirnya teralisasi melalui sebuah kesepakatan. Rapat yang digelar di DPRD Nabire yang dihadiri perwakilan sopir angkutan mobil lintas, Dinas Perhubungan Nabire, perwakilan Organda Nabire, serta perwakilan SPBU, disepakati naiknya tarif angkutan mobil lintas. Para sopir mobil lintas mengusulkan kenaikan tarif naik menjadi, Nabire ke Dogiyai sebesar Rp 300.000, Nabire ke Deiyai sebesar Rp 350.000 dan Nabire ke Paniai sebesar Rp 400.000. Usulan besaran kenaikan tadif ini akhirnya disepakati bersama untuk dijalankan.

NABIRE – Aspirasi para sopir angkutan mobil lintas antar kabupaten untuk menaikkan tarif, akhirnya teralisasi melalui sebuah kesepakatan. Rapat yang digelar di DPRD Nabire yang dihadiri perwakilan sopir angkutan mobil lintas, Dinas Perhubungan Nabire, perwakilan Organda Nabire, serta perwakilan SPBU, disepakati naiknya tarif angkutan mobil lintas. Para sopir mobil lintas mengusulkan kenaikan tarif naik menjadi, Nabire ke Dogiyai sebesar Rp 300.000, Nabire ke Deiyai sebesar Rp 350.000 dan Nabire ke Paniai sebesar Rp 400.000. Usulan besaran kenaikan tadif ini akhirnya disepakati bersama untuk dijalankan.
Selain rapat membahas usulan kenaikan tarif mobil lintas, rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Nabire, H. Moh. Iskandar, SP, juga ...
BACA berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau kunjungi edisi koran digital epaper di https://www.papuaposnabire.com/epaper
Bagikan artikel ini



