NABIRE - Seiring maraknya kasus pencurian serta perampasan terhadap kendaraan bermotor, Polres Nabire melakukan aksi Razia skala besar terhadap kendaraan, khususnya kendaraan roda dua, barang bawaan pengendara seperti senjata tajam, Miras dan obat obatan terlarang.

Kegiatan ini juga dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas dan Cipta Kondisi (Cipkon) menjelang Hari Raya Idul Fitri di wilayah hukum Polres Nabire, kemarin.

Kegiatan razia ini dipimpin Wakapolres Nabire Kompol I Wayan Laba, S.H., M.H yang didampingi Kabag Ops Polres Nabire AKP Mattineta, S.Sos., M.M, para Padal (Perwira Pengedali) dan seluruh personil Polres Nabire.

Dalam kegiatan tersebut titik razia dibagi menjadi dua titik yaitu di RRI Wadio dan  di jalan perempatan Jayanti.

Personil Polres Nabire  yang dilibatkan dalam razia tersebut sebanyak 200 personil dan berhasil mengamankan 6 buah Sajam (senjata tajam) dengan berbagai jenis, sangkur, badik, gunting, pisau kecil dan 9 buah anak panah.

Disamping itu, Polres Nabire juga berhasil mengamankan 26 kendaraan roda 2 yang tidak memiliki/tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan bermotor, sehingga diamankan di Polres Nabire.

"Motor-motor yang diamankan ini kemudian akan kami telusuri perolehannya dan akan diusut serta diproses secara hukum," ujar Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., S.H saat ditemui Sie Humas Polres Nabire di ruang kerjanya.

"Dan juga diimbau kepada masyarakat agar jangan membeli motor yang tidak memiliki surat kendaraan, seperti STNK dan BPKB atau kendaraan hasil dari kejahatan, karena sebagai pembeli tentunya akan dapat dikenai sanksi hukum nantinya," tegas Kapolres.(wan)