NABIRE – Warga kota Nabire yang membuang sampah ke tempat pembuangan sementara maupun di pinggir jalan agar sampahnya dibungkus dengan karton atau plastik dan sudah diikat. Warga juga diminta untuk tidak membuang sampah ke parit.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire, Kristianus Tekege di ruang kerjanya, Rabu (21/9) mengatakan pemerintah melalui DLH menyediakan tempat pembuangan sampah (TPS) di pasar dalam kota. Pedagang, penjual dan warga membuang sampahnya ke tempat pembuangan sampah yang tersedia di setiap pasar...

BACA berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau kunjungi edisi koran digital epaper di https://www.papuaposnabire.com/epaper