NABIRE - Sabtu malam, 16 Mei 2020 sekitar pukul 22.30 WIT, warga Karang Tumatitis (Kartum) Kabupaten Nabire dihebohkan dengan kabar adanya seseorang (sosok) perempuan yang meninggal akibat gantung diri di rumah kos-kosan di Jalan Bobairo Kelurahan Kartum Nabire. Informasi tersebut, setelah dikonfirmasi ke pihak berwajib dalam hal ini Kapolres Nabire membenarkan hal tersebut.

Melalui Kasat Reskrimnya, AKP Dionisius Helan, S.Ik, dalam keterangan kepada media ini melalui sambungan telepon selulernya menjelaskan, Sabtu malam kemarin  telah terjadi bunuh diri dengan cara gantung diri bertempat dirumah kos milik Irma Indah Lestari (saksi I) di Jalan Bobairo Kelurahan Karang Tumaritis.

Adapun identitas korban, bernama Maria Kurniawan, umur kurang lebih 36 tahun, perempuan dengan pekerjaan Ibu Rumah Tangga (IRT) beralamat di Jalan Bobairo Nabire dan saksi kedua suami pemilik rumah kos, yang ditinggali korban. Dalam keterangannya, mantan Kapolsek Abepura itu menyebutkan, pada hari kejadian sekira pukul 21.54 WIT, saksi mendapat SMS dari suaminya An. Mas Lek yang menyatakan bahwa coba cek istrinya, karena istrinya (korban) mau bunuh diri lantaran sebelumnya korban marah usai suaminya membeli kaca mata.

Selanjut, saksi langsung mengecek korban dimana bersebelahan dengan rumah kos korban selanjutnya saksi langsung mengetok kaca jendela, namun tidak ada suara. Kemudian saksi membuka kaca jendela naco lalu membuka gorden kemudian saksi melihat korban sudah posisi tergantung di ruang tengah  menggunakan tali warna biru yang diikatkan diatas pelapon.

Kemudian, masih sesuai keterangan Kasat Dion, saksi berteriak kalau korban bunuh diri kemudian penghuni kos lainnya langsung keluar dan membatu menurunkan korban dari gantungan tali dengan harapan masih bisa tertolong, namun korban sudah tidak bernyawa lagi.

Adapun langkah-langkah yang telah diambil pihak kepolisian resor Nabire, mendatangi TKP, mengevakuasi korban ke RSUD dan membuat visum refertum. Dan mengambil keterangan tetangga korban, dimana didapat menurut keterangan saksi bahwa korban kerap kali bertengkar dengan suaminya dan sering kali mau bunuh diri, namun selalu diingatkan oleh saksi pertama, yang juga selaku pemilik kos-kosan yang ditinggali korban.

“Suami korban sementara di Manokwari berkerja, sedangkan korban tinggal di rumah kos milik saksi I dan tinggal dengan anak laki-lakinya yang masih berumur 8 bulan, bernama Husen. Sementara anak korban berada dengan saksi I untuk dirawat sambil menunggu keluarga maupun suami korban dari Manokwari,” tutup Dion.(wan)