Yakobus Dumupa : Stop Pimpinan SKPD Kasih Memo Honorer
DOGIYAI – Bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa,S.Ip, mengingatkan data tujuh dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Dogiyai yang bekerja
Bagikan
DOGIYAI – Bupati Dogiyai, Yakobus Dumupa,S.Ip, mengingatkan data tujuh dua Aparatur Sipil Negara (ASN)
Kabupaten Dogiyai yang bekerja pada dua birokasi, yakni di Kabupaten Dogiyai
dan kabupaten tetangga, Deiyai. Peringatan terbuka Bupati Dogiyai Yakobus Dumupa pada pertemuan bersama aparat pemerintah
Dogiyai, bertempat di aula Pemda Dogiyai beberapa waktu lalu di Moanemani terkait
beberapa hal aneh tapi nyata yang dilakukan oleh oknum aparat pemerintah PNS
Dogiyai itu. Bupati Dogiyai ini, sebut saja seperti di Dogiyai terima gaji, sedangkan di Kabupaten Deiyai
atau kabupaten tetangga lain menerima tunjangan kinerja (Tukin). Hal lain yang
bupati ingatkan, pimpinan SKPD dan OPD baru untuk tidak mengeluarkan atau
memberikan memo titipan jatah honorer atau tenaga kontrak. “Stop pimpinan SKPD kasih memo honorer. Mulai sekarang berhenti bawa-bawa tenaga kontrak,”
ujar Bupati Dogiyai, seraya menjelaskan pejabat Dogiyai sama sekali tidak ada
kewenangan diluar ketentuan undang–undang. Menurutnya, tindakan itu melanggar ketentuan dan UU. Untuk itu dirinya kembali mengingatkan
kepada pimpinan SKPD mulai sekarang berhenti mengambil tenaga honorer. Pada kesempatan yang sama, bupati mengungkapkan terkait adanya 475 tenaga honorer pada
institusi atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Data Setda Kabupaten
Dogiyai selama delapan tahun, honor mereka terbayar 56 miliar. Sehingga di pertemuan bersama yang diikuti Wakil Bupati, Sekda Dogiyai dan para pimpinan SKPD,
PNS/ASN, Bupati Dumupa mengingatkan kembali, bahwa tindakan seperti itu salah
dan melanggar aturan UU dalam pemerintahan. Sekaligus, katanya membebani anggaran daerah. Tidak ada gerakan tambahan dalam birokrasi
pemerintahan diluar dari ketentuan undang–undang, maka mulai sekarang dalam
birokasi pemerintah dalam pemerintahan Kabupaten Dogiyai ini tidak ada sogok
atau bayar masuk menjadi pegawai. “Sekarang di Dogiyai tidak ada istilah titipan/jatah CPNS oleh pejabat tertentu apalagi
bayar dengan uang, babi atau tanah menjadi PNS. Saya dengar waktu penerimaan
tenaga Pol PP menggunakan cara seperti saya kemukakan ini awas,” tegasnya. Kita, imbuhnya, menata kembali Kabupaten Dogiyai yang rapuh dan telah rusak ini dengan visi dan
misi serta 18 program strategis menuju Dogiyai bahagia. Ia minta dukungan dari
semua pihak, terutama pimpinan SKPD dan OPD, ASN, anggota DPRD dan para kepala
distrik serta kepada kampung dan masyarakat. “Mimpi besar Dogiyai bahagia itu sangat diharapkan kerjasama semua pihak dalam mendukung
program Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai. Dewan sebagai mitra dekat bersama
pimpinan OPD dan SKPD dan ASN harus royal terhadap atasan. Pegawai ikut apel
gabungan setiap hari Senin, absensi pola baru PNS/ASN pada meja bupati. Aparat
kampung dan kepala distrik akan ditertibkan,” pungkasnya.(don)
Bagikan artikel ini



