
Tanggung Jawab Pusat, Gaji PPPK Belum Ditransfer ke Daerah
NABIRE – Hingga saat ini gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada di Kabupaten Nabire belum juga ditransfer oleh pemerintah pusat ke kas daerah. Hal ini berimbas PPPK belum juga dibayarkan gajinya. Padahal sejak bulan Maret 2024 lalu, Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Bupati Nabire, Mesak Magai, telah mendesak dan meminta pemerintah pusat untuk segera mentransfer gaji PPPK ke kas daerah agar gaji mereka bisa segera dibayarkan.









