100 Hari Kerja, Masalah Tapal Batas Kabupaten Diharapkan Selesai
NABIRE - Wakil Ketua Sementara DPR Kabupaten Dogiyai, Vitalis Kegiye, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, DPRPT serta MRPPT untuk duduk satu irama, satu tujuan untuk menyelesaikan masalah tapal batas antar kabupaten, yakni Kabupaten Dogiyai, Timika, Nabire, Deiyai Paniai dan Kaimana antar Dogiyai dan Nabire, dalam waktu 100 hari kerja.

NABIRE - Wakil Ketua Sementara DPR Kabupaten Dogiyai, Vitalis Kegiye, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, DPRPT serta MRPPT untuk duduk satu irama, satu tujuan untuk menyelesaikan masalah tapal batas antar kabupaten, yakni Kabupaten Dogiyai, Timika, Nabire, Deiyai Paniai dan Kaimana antar Dogiyai dan Nabire, dalam waktu 100 hari kerja.
Diterangkan Vitalis Kegiye, Selasa (25/2/25) kemarin, melalui pesan singkatnya kepada awak media ini, masalah tapal batas antar kabupaten adalah masalah urgen mengakibatkan konflik sosial diantara marga dan suku di tengah-tengah masyarakat Provinsi Papua Tengah.
Dengan telah dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Definitif Provinsi Papua Tengah, maka dirinya mendesak Pemprov Papua Tengah bersama DPRPT dan MRPPT segera menyelesaikan masalah tapal batas dalam waktu 100 hari kerja.
Tapal batas antar kabupaten ini diantaranya, Kabupaten Dogiyai, Mimika-Deiyai dan Nabire. “Kalau Pemprov Papua Tengah, DPRPT bersama MRPT tidak selesaikan atau tidak ambil alih, maka peluang konflik sosial antara suku dan marga akan kembali terbuka lebar,” katanya.
?Dan mulai dari tahun 2020, Pemda Dogiyai dan Pemda Mimika pernah bicara di Jayapura, tapi belum selesai dan tahun 2022 pun demikian di Timika, tetapi hasilnya belum terakhir 2024. Pemda Dogiyai bersama Pemda Mimika pernah bicara soal tapal batas di Nabire Papua Tengah, sama hal juga.
“Untuk itu, kami DPRK Dogiyai meminta segera ditangani serius persoalan sengketa tapal batas antara Mimika-Dogiyai, Mimika-Deiyai, Dogiyai dan Nabire. Terutama Dogiyai-Mimika di bagian selatan Kapiraya dan sekitarnya,” pungkasnya.(modes)
Bagikan artikel ini



