19 Milyar Lebih Dana Pembukaan Lahan Areal Perpanjangan Landas Pacu Bandara Baru
NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Perhubungan Provinsi Papua Tengah telah mengganggarkan dana 19 milyar rupiah lebih untuk proyek land clearing / pembukaan lahan area perpanjangan landas pacu / runway Bandara Nabire Baru di Karadiri Distrik Wanggar.

NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Perhubungan Provinsi Papua Tengah telah mengganggarkan dana 19 milyar rupiah lebih untuk proyek land clearing / pembukaan lahan area perpanjangan landas pacu / runway Bandara Nabire Baru di Karadiri Distrik Wanggar.
Data yang dihimpun dari laman spse.lkpp.go.id, tahap tender saat ini berada pada evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga. Sesuai jadwal, proyek yang diikuti sekiar 36 peserta (PT dan CV) untuk penandatanganan kontrak dilakukan antara tanggal 29 September hingga 3 Oktober 2023.
Latar belakang kegiatan ini, mengupayakan perpanjangan landas pacu dengan melaksanakan land clearing sebagai persiapan konstruksi berikutnya. Sekaligus melakukan penebangan pohon pada sisi arah laut runway (arah utara runway) agar tidak obstacle yang dapat mengakibatkan terganggunya lalu lintas penerbangan.
Maksud dan tujuan dari pekerjaan land clearing/penyiapan area lahan landas pacu/runway ini adalah menyiapkan lahan konstruksi runway untuk tahap pekerjaan konstruksi runway selanjutnya.
Lingkup pekerjaan terbagi pada tahapan pra fisik, tahapan pelaksanaan fisik dan tahapan pasca fisik.
Tahapan pra-fisik meliputi pekerjaan mobilisasi. Pelaksanaan mobilisasi bertujuan agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan schedule rencana. Tenaga yang dimobilisasi adalah tenaga yang profesional dan ahli pada bidang masing-masing yang sesuai dengan kontrak dan sesuai dengan yang di ajukan ke PPK.
Selanjutnya mobilisasi alat berat dilakukan sesuai dengan schedule dan sesuai dengan kebutuhan alat berat untuk pekerjaan dan dengan persetujuan direksi pekerjaan.
Pekerjaan pengukuran dan inventarisasi pekerjaan dilakukan secara bersama-sama dengan Direksi Pekerjaan. Hal ini untuk menentukan dan menetapkan skala prioritas penanganan dan justifikasi teknis terhadap desain awal (jika diperlukan).
Manajemen keselamatan lalu lintas harus diperhatikan dalam pelaksanaan pekerjaan. Setiap pelaksanaan pekerjaan yang dilalui oleh pengguna jalan harus diatur sedemikian rupa sehingga pelaksanaan pekerjaan berjalan aman dan zero accident. Untuk penerapan keselamatan dan kesehatan kerja, penyedia wajib mengajukan rencana RK3 yang sesuai dengan kemungkinan resiko yang ada dalam dokumen pengadaan.
Pada tahapan pelaksanaan fisik meliputi pekerjaan, pertama, pekerjaan pembersihan dan pengupasan lahan merupakan pekerjaan pada tahap pelaksanaan pekerjaan fisik suatu proyek. Pembersihan dan pengupasan lahan dilaksanakan dengan menggunakan alat berat (mekanis) sesuai dengan volume yang akan dilaksanakan untuk membersihkan dan meratakan area pekerjaan.
Kedua, pekerjaan galian biasa dilaksanakan dengan menggunakan alat berat (mekanis) sesuai dengan volume yang akan dilaksanakan. Untuk dimensi dan kemiringan akan disesuaikan dengan gambar kerja. Sebelum melaksanakan pekerjaan galian, area yang akan digali harus sudah disterilkan dari orang luar dengan memasang rambu–rambu dan pembatas area. Pelaksanaan pekerjaan galian dilaksanakan sesuai dengan usulan jadwal waktu pelaksanaan. Galian tanah dibuang keluar dari lokasi pekerjaan.
Ketiga, pekerjaan penebangan pohon dengan diameter 15-30 CM pada areal yang telah ditentukan sesuai dengan gambar kerja.
Tahapan pasca-fisik meliputi pekerjaan, demobilisasi. Setelah seluruh pekerjaan selesai, selanjutnya dilakukan demobilisasi seluruh alat dan personil. Seluruh lokasi proyek dibersihkan dari sisa-sisa material. Selanjutnya pekerjaan diserahterimakan kepada PPK, setelah
melalui rapat dan kunjungan lapangan oleh TIM PHO serta perbaikan
cacat pekerjaan (jika ada). (ros)
Bagikan artikel ini



