30-35 Persen Dana Kampung untuk BLT
NABIRE – Bupati Nabire, Isaias Douw mengatakan, dana kampung tahun 2020, 30 persen diarahkan untuk bantuan langsung tunai untuk dibagi
NABIRE – Bupati Nabire, Isaias Douw mengatakan, dana kampung tahun 2020, 30 persen diarahkan untuk bantuan langsung tunai untuk dibagikan kepada warga kampung setempat. Sebab itu, dana BLT juga dibagikan kepada warga secara adil dan diberikan keluarga yang tidak mampu, keluarga miskin.
Paket Sembako yang akan dibagikan ke setiap kelurahan untuk membantu keluarga miskin dan keluarga terdampar langsung Covid-19 ini dibiayai oleh pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nabire.
Oleh karena, untuk kampung ada dana untuk BLT sebesar 30 persen dari dana kampung. Sebab itu, di kampung juga diminta untuk membayar BLT kepada setiap keluarga.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Nabire, Isaias Douw dalam sambutannya, sebelum melepas paket Sembako bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire sebanyak 5.500 paket ke9 kelurahan se Distrik Nabire, dari Halaman Kantor Bupati, Selasa (19/5).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPNK) Kabupaten Nabire, Norbert Mote yang dikonfirmasi secara terpisah usai pelepasan paket Sembako mengatakan, dana yang diperuntukan bantuan langsung tunai, prosentasenya tidak untuk setiap kampung, antara 30-35 persen dari dana kampung diperuntukan untuk BLT.
Mote menjelaskan, besaran alokasi dana untuk BLT disesuaikan dengan besaran dana kampung yang diterima masing-masing kampung. Bagi kampung yang menerima dana Rp1 miliar keatas, alokasinya sebesar 30 persen. Tetapi untuk kampung yang menerima dana Rp2 miliar, alokasi untuk BLT sebesar 35 persen.
“Ada kampung yang menerima dana sebesar Rp2 miliar, karena itu untuk BLT sebesar 35 persen,” bebernya.
Ketika ditanya, kapan akan direalisasikan pembayarannya ke kampung, Ketua Komite Nasional Pemuda Idonesia (KNPI) Kabupaten Nabire ini menjelaskan, hari ini (Selasa, 19/5), ada masukan daftar nama-nama penerima ke kantor KPKN Nabire.
Oleh sebab itu, belum bisa dipastikan saat yang tepat. Karena, cepat tidaknya pencairan ditentukan oleh pelayanan di kantor KPKN. Mote mengatakan, kalau prosesnya cepat dan tidak ada masalah di KPKN, bisa dicairkan dalam pekan ini, kalau lama, mungkin pekan depan.
Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Tengah ini menjelaskan, dana akan ditransfer ke rekening kepala kampung, bukan ke DPMK. Pencairan dan bantuan BLT kepada warga di setiap kampung, DPMK masih menunggu petunjuk dari Bupati Nabire.
“Kami masih menunggu arahan Bupati, seperti apa prosesnya,” ujar Mote.(ans)
Bagikan artikel ini



