NABIRE - Computer Assisted Test (CAT) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) telah selesai di Pemerintahan Provinsi Papua Tengah dari tanggal 28 Oktober 2024 hingga 14 November 2024. Adapun sesi awal dan terakhir SKD pada hari ini berjumlah 58 sesi, dari jumlah peserta 8.613 pelamar, yang dimana jumlah awal pelamar CPNS pada waktu itu 10.953.

Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah, Roland James, S.STP., M.M, ketika ditemui di tempat seleksi SMK Negeri 1 Nabire (14/11/2024), dari 8.613 ini ada sekitar 399 yang tidak mengikuti atau tidak hadir pada setiap sesinya, dan untuk total yang mengikuti seluruh rangkaian tes SKD sampai 58 sesi ini berjumlah 8.214 orang.

Dirinya berharap, peserta ujian ini mendapatkan hasil yang terbaik dan bisa mencapai cita-citanya, dan harapannya untuk menjadi abdi negara di Pemerintahan Provinsi Papua Tengah.

"Terkait kendala yang dihadapi oleh peserta, kepala BKPSDM menjawab hal tersebut. Kurang lebih selama 2 minggu pengadaan tes di PPT adanya beberapa peserta yang diwakili oleh pihak keluarga atau siapapun dia, hal inilah yang tidak diperkenankan dan jika didapatkan seperti itu maka panitia, ataupun Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) langsung memulangkan yang bersangkutan dan tidak bisa mengikuti ujian," ujarnya.

Mengenai disiplin dan ketetapan waktu di masing-masing peserta, telah diimbau bahwa minimal 1 setengah jam sebelum masuk sesi untuk melakukan pendaftaran, baik itu registrasi manual maupun registrasi online yang seharusnya dijalankan dengan baik.

"Untuk yang masuk kedalam seleksi kompetensi bidang (SKB), kepala BKPSDM berharap bahwa yang bersangkutan bisa lebih disiplin, dan bagi peserta yang nanti lulus dan masuk

ke SKB untuk lebih aktif lagi belajar, supaya bisa menggapai cita-cita dan harapannya di birokrasi terlebih khusus di Papua Tengah," ungkapnya.

Untuk joki-joki ini, Panitia Seleksi (Pansel) telah memitigasi bahwa joki ini tidak bisa masuk, ketika didapatkan registrasi online tidak sesuai dengan data, atau identitas yang bersangkutan dan diminta kembali (pulang), dan harapannya kedepan bahwa hal-hal seperti ini seperti mewakili tes tidak akan terjadi lagi.(edi)