NABIRE - Kaburnya mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SD 01 Sanoba, tidak hanya meninggalkan beban tugas seorang Kepsek. Tetapi juga meninggalkan sejumlah masalah dan tugas yang dipikul oleh Kepsek baru dan juga para dewan guru. Sehingga selama kurang lebih 8 bulan ini pihak sekolah melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan sejumlah kekurangan dan masalah.

Mantan Kepsek SR telah hilang dan diduga dengan membawa kabur dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap I tahun 2023 sebesar 180 juta rupiah lebih. Sehingga dalam melaksanakan tugas pelayanan pendidikan bagi para murid para guru dengan terpaksa membuat bazar (jualan) untuk bisa membeli kertas, spidol, penghapus, pembayaran pulsa listrik dan tinta.

Tidak hanya masalah proses KBM yang dihadapi Kepsek SD 01 Sanoba yang baru bersama dewan guru. Tetapi juga ada hutang di rekanan foto copy sebesar 15 juta rupiah yang hingga kini belum juga dibayar. Selain itu ada 7 guru honor, dimana ada 6 orang yang belum dibayar gajinya selama 8 bulan dan 1 orang guru honor yang sejak bulan Oktober 2022 hingga September 2023 belum dibayar gajinya.

“Kami melaksanakan tugas melayani ratusan murid di SD 01 Sanoba ini jujur dengan beban yang sangat berat. Dan kami buat bazar mencari dana itu hanya sebuah solusi untuk bisa membiayai kekurangan. Tetapi tidak mungkin akan terus, karena waktu guru terkuras habis,” ujar Kepsek SD 01 Sanoba, Katriani Banno Tiranda, S.Th kepada Papuapos Nabire, Sabtu (9/9/23).

Kata dia, SDN 01 Sanoba selama 8 bulan melaksanakan KBM dengan banyak masalah. Namun kekurangan dan masalah yang dihadapi tidak dihiraukan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire. Bahkan belum lama ini Kepala Dinas Pendidikan datang dan kunjungi sekolah ini tetapi tidak ada jawaban apapun. Sehingga dirinya menilai kepala dinas bukan datang membawa angin segar, tetapi datang menambah luka.

“Kami hanya bisa memohon agar ada kebijakan dari pemerintah soal pencairan dana BOS tahap II agar dapat menunjang proses KBM bersama pembayaran gaji 7 orang guru honor. Silakan pemerintah melalui dinas pendidikan dapat memproses kasus mantan Kepsek SDN 01 Sanoba yang telah hilang dan membawa kabur dana BOS sebesar 180 juta rupiah lebih,” ujarnya.

Dikatakan, selama 8 bulan lebih melaksanakan tugas dengan masalah dan beban hanya untuk melayani ratusan murid. Namun dengan berjalannya waktu beban yang ada ini bukan semakin berkurang. Tetapi justru terus menambah beban yang membuat guru patah semangat dalam memberikan pelayanan bagi semua peserta didik.

“Silakang mantan Kepsek dicari keberadaannya oleh dinas pendidikan untuk kembali mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tetapi kita harus ingat proses KBM terus berjalan sesuai tuntutan kitab suci pendidikan yakni kurikulum. Sehingga perlu lahir kebijakan dari dinas pendidikan soal pencairan dana BOS tahap II demi berlangsungnya KBM di SDN 01 Sanoba,” tutur Tiranda. (des)