Ada 4 Pesan Pj Gubernur Haluk di Hari Pangan Sedunia ke-43
NABIRE – Di Hari pangan Sedunia ke-43 tahun 2023, Pj Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM, menghimbau 4 poin kepada seluruh instansi pemerintah di provinsi maupun di kabupaten se-Provinsi Papua Tengah serta seluruh masyarakat. Pertama, memanfaatkan potensi lahan yang tersedia baik darat dan air/laut untuk meningkatkan produksi pangan guna memenuhi kebutuhan pangan daerah. Untuk itu dalam merencanakan pembangunan ketahanan pangan daerah perlu selektif dan memfokuskan pada komoditas yang sesuai dengan keunggulan sumber daya wilayah. Sehingga selain dapat meningkatkan ketersediaan pangan daerah, juga mendorong peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

NABIRE – Di Hari pangan Sedunia ke-43 tahun 2023, Pj Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM, menghimbau 4 poin kepada seluruh instansi pemerintah di provinsi maupun di kabupaten se-Provinsi Papua Tengah serta seluruh masyarakat. Pertama, memanfaatkan potensi lahan yang tersedia baik darat dan air/laut untuk meningkatkan produksi pangan guna memenuhi kebutuhan pangan daerah. Untuk itu dalam merencanakan pembangunan ketahanan pangan daerah perlu selektif dan memfokuskan pada komoditas yang sesuai dengan keunggulan sumber daya wilayah. Sehingga selain dapat meningkatkan ketersediaan pangan daerah, juga mendorong peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Kedua, melestarikan potensi sagu dan pangan lokal lainya melalui budidaya yang teratur dan berkesinambungan. Ketiga, meningkatkan populasi ternak baik ternak besar maupun kecil. Keempat, meningkatkan pembinaan terhadap pangan lokal yang ada di daerah Papua Tengah dengan melakukan upaya perbaikan mutu dan pengelolaan hasil serta kualitas gizi.
Penekanan Pj Gubernur Ribka Haluk ini disampaikan dalam gelaran Gerakan Pangan Murah dalam rangka Hari Pangan Sedunia, Senin (16/10/23), kerjasama Pemprov Papua Tengah dengan Pemkab Nabire.
“Setiap tanggal 16 Oktober kita memperingati Hari Pangan Sedunia dan di tahun 2023 ini Pemerintah Provinsi Papua Tengah memusatkan perayaan Hari Pangan Sedunia di Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi Kabupaten Nabire. Tahun ini kita memperingati hari pangan sedunia yang ke-43 tahun dengan tema “water is life, water is food. Leave no one behind” yang artinya air adalah kehidupan, air adalah makanan. Jangan tinggalkan siapapun,” ujarnya dalam sambutan.
Tema ini, lanjut Pj Gubernur Ribka Haluk, bertujuan menyoroti peran penting air bagi kehidupan di bumi serta sumber makanan. Air memiliki peran penting dalam membentuk lebih dari 50% tubuh makhluk hidup, menutupi sekitar 71% permukaan bumi, hingga menjadi kekuatan bagi manusia, perekonomian dan alam serta fondasi pangan.
Katanya, pertumbuhan penduduk yang pesat, urbanisasi, pembangunan ekonomi dan perubahan iklim menjadikan sumber daya air di bumi semakin terbatas. Oleh karena itu, Hari Pangan Sedunia 2023 mengajak seluruh masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan air.
“Kita perlu memproduksi lebih banyak pangan dan komoditas pertanian penting lainnya dengan sedikit air. Sambil memastikan air didistribusi secara merata, sistem pangan tetap terjaga dan tidak ada seorang pun yang tertinggal,” harapnya.
Hari pangan sedunia dirayakan sesuai resolusi pada konferensi organisasi pangan dan pertanian sedunia (FAO) di Roma-Italia yang disepakati oleh 172 negara termasuk Indonesia. Salah satu pernyataan penting dari pertemuan itu adalah “Seluruh negara dan masyarakat dunia secara keseluruhan mengupayakan untuk menghilangkan kelaparan dan kekurangan gizi dalam waktu satu dekade”.
Ini menunjukkan kepada kita bahwa para pimpinan negara/pemerintahan telah mengikrarkan kemauan politik dan komitmennya untuk mewujudkan ketahanan pangan serta melanjutkan upaya penghapusan kelaparan disemua negara anggota. Namun sampai saat ini pernyataan tersebut belum dapat diwujudkan dengan baik.
Kata dia, hal ini disebabkan karena adanya masalah ketidakseimbangan antara ketersedian, distribusi, daya beli dan pertumbuhan penduduk antar wilayah maupun negara.
Lanjutnya, menurut UU nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, pangan merupakan hal yang sangat penting dan strategis bagi keberlangsungan hidup umat manusia. Oleh sebab itu, pangan ditetapkan sebagai bagian dari hak asasi manusia yang penyelenggaraannya dijamin oleh negara. Membangun ketahanan pangan merupakan salah satu dari prioritas pembangunan nasional.
Saat ini Indonesia dan khusunya Provinsi Papua Tengah belum dapat memenuhi kebutuhan pangan untuk rakyatnya sendiri dan masih harus mendatangkan (mengimport) dari daerah/negara lain. Hal ini sangatlah beresiko karena ketersediaan pangan dunia untuk diperdagangkan semakin berkurang, kerena kebutuhan di masing-masing negara produsen pangan pun semakin meningkat.
Katanya, Provinsi Papua Tengah dengan 8 kabupaten yang memiliki daerah pesisir hingga pegunungan dengan beragam suku penduduknya yang memiliki pola konsumsi makanan pokok yang beragam pula seperti beras, umbi-umbian dan sagu. Hal ini menunjukkan betapa besar dan beragamnya kebutuhan pangan masyarakat kita. Sehingga dibutuhkan keseriusan pemerintah, sektor swasta dan masyarakat untuk bergotong royong meyediakan kebutuhan pangan yang cukup.
“Dalam merayakan Hari Pangan Sedunia juga saat ini kita mengadakan kegiatan Gerakan Pangan Murah yang kita laksanakan hari ini. Ini merupakan suatu wujud nyata program Pemerintah Provinsi Papua Tengah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Nabire untuk menjamin dan menjaga stabilitas pangan di daerah kita ini. Gerakan Pangan Murah ini menyediakan berbagai jenis bahan pangan yang dijual dibawah harga pasar dengan tujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan,” ujar Pj Gubernur Ribka Haluk.
Melalui kegiatan ini dirinya juga menghimbau kepada dinas terkait, Pemerintah Kabupaten Nabire, distributor, pengusaha, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kegiatan distribusi dan perdagangan pangan yang ada agar ketersediaan dan harga pangan dapat terjaga dengan kondusif.
“Tidak boleh ada pihak yang coba-coba bermain dan melakukan penimbunan bahan pangan yang ada. Karena jelas dalam UU nomor 18 tahun 2012 bagi yang melakukan hal tersebut dapat diberikan sanksi hukum yang tegas,” ujarnya. (PPN)
Bagikan artikel ini



