ASN Bagian Integral Pemerintah Menjaga Kode Etik dan Profesi
NABIRE – Dengan diberlakukanya kepentingan Undang-undang ASN, maka Aparatur Sipil Negara siap bertranspormasi dan bagian integral dar
Bagikan
NABIRE – Dengan diberlakukanya kepentingan Undang-undang ASN, maka Aparatur Sipil Negara siap
bertranspormasi dan bagian integral dari pemerintah yang berperan menjaga kode
etik dan profesi mewujudkan jiwa Korpri sebagai pemersatu bangsa. Demikian diungkap Bupati Nabire Isaias Douw, S.Sos,MAP, di sela-sela Upacara Peringatan Hari
Korpri ke-46 tahun 2017, bertempat di halaman Kantor Bupati Nabire, Rabu
(29/11). Dikatakan bupati dalam membacakan sambutan Presiden Joko Widodo menyampaikan, memberikan
perlindungan hukum serta mengembangkan kesejateraan anggota. Tema peringatan
Hari Korpri 2017 ini adalah 46 tahun Korpri kerja bersama, setia sepanjang masa
dengan sub tema ‘Mewujudkan Jiwa Korpri sebagai Perekat Pemersatu Korpri Siap
Bekerja Sama dengan Komponen Bangsa dengan Tujuan Stabilitas Negara’. Tujuan dari peringatan HUT Korpri tahun ini, lanjutnya, memantapkan fungsi organisasi Korpri
sebagai perekat persatuan bangsa memantapkan netralitas seluruh anggota
terutama dalam mengadapi Pemilukada Serentak meningkatkan semangat
profesionalitas seluruh Pegawai Negeri Sipil
mengajak anggota di seluruh Indonesia untuk meningkatkan finansial
terutama bidang pelayanan publik dan meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani. “Ketika kita berbicara peningkatan kwalitas pelayanan publik dan ketika kita berbicara
tentang memenangkan tradisi global dengan pelayanan publik yang prima,
sesungguhnya anggota Korpri berada dipaling depan perjuangan agar Indonesia
bisa menjadi pemenang dalam era kompotensi global maka rakyat membutuhkan
anggota Korpri yang disiplin dan bertanggung jawab,” pungkasnya.(modes)
Bagikan artikel ini



