NABIRE - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nabire, Dr. H. Mukayat, S.Pd.,M.Si,MPd mengatakan, konsultasi II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 yang harus dilakukan untuk 20 tahun ke depan, digelar Aula Bappeda, pada Jum'at (14/6/2024) kemarin.


"Jadi harapan saya nanti dalam usulan, jangan membicarakan usulan tahun 2025, itu nanti kita akan ulas namanya Musrenbang dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)," katanya.


Lanjut Mukayat, sampai pada kita nanti, input yang inovatif, KLHS kedepan nanti adalah produk kita, kita tidak mengetahui di tahun 2045 nanti, tetapi kita memberikan saran dan input yang baik.


Kepala Bappeda mengingatkan, pada saat Musrenbang RPJPD diketahui bahwa Kabupaten Nabire untuk 20 tahun ke depan itu memiliki misi mewujudkan Nabire maju, makmur, berkeadilan dan berkelanjutan dengan lima visi, yakni transformasi Sumber Daya Manusia (SDM), transformasi ekonomi, transformasi membangun lingkungan, transformasi sarana prasarana dan transformasi tata kelola pemerintah.


"KLHS yang kita pakai kedepan nanti adalah KLHS produk kita semua, KLHS produk masyarakat, bukan KLHS tim ahli, bukan KLHS Bappeda, tapi untuk KLHS masyarakat bersama, dimana lingkungan 20 tahun kedepan terjaga, baik banjir, erosi dan lainnya," tambahnya.


Sementara itu, mewakili Bupati Nabire, Asisten I Setda Nabire, La Halim dalam sambutannya mengatakan, KLHS dan RPJPD untuk rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Nabire di tahun 2025-2045 kedepan, terkait program kegiatan KLHS RPJPD agar rencana yang diprogramkan lebih tepat sasaran.


"Selamat datang dan terimakasih kepada seluruh peserta konsultasi publik II, atas penyusunan kajian lingkungan hidup strategis, rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Nabire tahun 2025-2045, melalui forum pada hari ini kita dapat menghimpun berbagai masukan serta saran dari para pemangku kepentingan dalam pemenuhan data, perangkingan isu serta masukan terkait penyusunan KLHS dan RPJPD Kabupaten Nabire tahun 2025-2045 dan kami optimis dengan adanya masukan dan saran dari berbagai pihak, semoga program dan kegiatan yang kita rencanakan dalam KLHS RPJPD menjadi lebih tepat sasaran," ungkap La Halim.


Lanjutnya, pemerintah daerah diwajibkan menyusun KLHS-RPJPD, dengan tujuan untuk menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan serta mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan, dengan tetap memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan.


La Halim berkata, terdapat pasal yang mengatur tentang tata cara penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis, dan memastikan prinsip pembangunan keberlanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan.


"Dalam Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, disebutkan bahwa kajian lingkungan hidup strategis adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangungan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangungan suatu wilayah atau kebijakan rencana atau program," ujarnya.


Terkait penyusunan RPJPD harus meningkatkan kualitas RPJPD itu sendiri dan meminimalkan potensi pengaruh negatif resiko terhadap kondisi lingkungan hidup agar pembangunan yang dibuat diharapkan bisa terlaksanan dengan baik dan lancar.


"Kita harus memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangungan berkelanjutan telah dimasukkan dalam proses penyusunan RPJPD serta meningkatkan kualitas RPJPD sebagai upaya meminimalkan potensi pengaruh negatif resiko pelaksanaannya terhadap kondisi lingkungan hidup agar kompleksitas permasalahan pembangunan diharapkan bisa terlaksana dengan baik dan lancar," harapnya.


Melalui forum ini kami mengharapkan semua pihak dapat memberikan masukan-masukan yang cerdas dan konstruktif bagi pembangunan Kabupaten Nabire ke depan. "Dimana hasil forum ini nantinya kita harapkan mampu melahirkan KLHS-RPJPD Kabupaten Nabire tahun 2025-2045 yang berpihak kepada masyarakat Nabire," pungkasnya.(sam/edi)