NABIRE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nabire menemukan adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di dalam Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Nabire tahun 2020. Bawaslu menemukan tiga orang yang berstatus ASN aktif di dalam kegiatan Pilbup Nabire.Bawaslu Kabupaten Nabire menemukan, ASN atas nama Yufenia Mote, Fransiskus Xaverius Mote dan Yusuf Sembor terlibat secara aktif dengan mendaftarkan diri dan ikut bergabung bersama untuk mendaftar ke Partai Politik sebagai bakal calon. Sedangkan Natalis Degey, tidak dapat dikenakan pelanggaran kode etik ASN karena yang bersangkutan pensiun sejak 31 Januari 2020.Temuan ini berdasarkan hasil monitoring Komisioner Bawaslu Kabupaten Nabire, Markus Madai dan Yulianus Nokuwo. Temuan tersebut disampaikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara.Dalam surat Pemberitahuan tentang Status Temuan, Bawaslu Kabupaten Nabire nomor: 01/TM/PB/BWS-NBR/33.21/II/2020 yang diterima media ini, Rabu (26/2) menyatakan terlapor atas nama Yufenia Mote, Fransiskus Xaverius Mote, Natalis Degey dan Yusuf Sembor, terbukti Yufenia Mote, Fransiskus Xaverius Mote sebagai terlapor dan Sekretaris Pribadi Fransiskus Xaverius Mote atas nama Yusuf Sembor dinyatakan melanggar netralitas ASN. Terkait dengan perbuatan terlapor mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Kabupaten Nabire pada partai politik dan pemaparan visi-misi bakal calon.Sedangkan Natalis Degey tidak dapat dikenakan pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara karena yang bersangkutan adalah pensiunan Aparatur Sipil Negara sejak tanggal 31 Januari 2020.Ketua Bawaslu Kabupaten Nabire, Markus Madai di Sekretariat Bawaslu, Rabu (26/2) mengatakan, surat temuan Bawaslu Kabupaten Nabire ini sudah disampaikan kepada Komisi ASN di Jakarta. Tindakan atau sanksi apa yang diberikan kepada 3 orang ASN tersebut, Bawaslu tidak tahu hal ini. Karena ini ranahnya Komisi ASN, Bawaslu hanya menyampaikan temuan di lapangan, larangan atas keterlibatan ASN di dalam Pemilu dan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati/Walikota-Wakil Bupati/Wakil Walikota.Markus Madai mengatakan, temuan sudah disampaikan terbuka kepada umum dengan menempel hasil temuan tersebut di Sekretariat Bawaslu Nabire untuk diketahui masyarakat.(ans)