Belum Ada Penyelesaian, Baransano-Lalaun akan Palang dan Tarik Kembali Lahan Bandara!
NABIRE - Menyangkut kesepakatan antara keluarga Baransano-Lalaun dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan suku adat pada 19 Agustus 2024 lalu, hingga saat ini belum ada penyelesaian tentang kesepakatan dan penyelesaian lahan di Bandara baru Nabire, Provinsi Papua Tengah.

NABIRE - Menyangkut kesepakatan antara keluarga Baransano-Lalaun dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan suku adat pada 19 Agustus 2024 lalu, hingga saat ini belum ada penyelesaian tentang kesepakatan dan penyelesaian lahan di Bandara baru Nabire, Provinsi Papua Tengah.
Ditemui media ini di kediamannya, Lani Baransano-Lalaun, selaku pemilik lahan tersebut mengatakan, mewakili keluarga besar Baransano-Lalaun, ia akan menyampaikan menyangkut berita acara kesepakatan antara keluarga bersama Pemprov dan suku adat, pada 19 Agustus 2024 lalu, karena pihaknya sampai saat ini belum menerima kejelasan tentang kesepakatan itu.
Menurutnya, masyarakat Nabire telah menikmati penerbangan Sriwijaya ke kota Nabire Provinsi Papua Tengah, tetapi di dalam itu mereka tidak tahu bahwa ada masalah besar, yaitu belum ada penyelesaian dari Pemprov Papua Tengah terhadap keluarga Baransano-Lalaun.
Untuk itu, dirinya menekankan bahwa dengan belum adanya kejelasan mengenai penyelesaian lahan tersebut, maka pihak keluarga memberi waktu kepada Pemprov Papua Tengah sampai 15 Desember 2024. “Jika belum ada penyelesaian, maka kami akan mengadakan pemalangan pada daerah safety zone, batas pagar pertama sampai di ujung daerah runway pantai,” tegasnya.
Namun, demikian sangat disayangkan jika pengalaman itu terjadi, maka pesawat yang berbadan besar Sriwijaya tidak akan lagi landing di Nabire. Untuk itu, dirinya kembali menegaskan sekali lagi, mohon perhatian dari PJ Gubernur Papua Tengah dan jajarannya.
“Tolong perhatikan janji yang telah diberikan kepada kami keluarga, jika sampai 15 Desember 2024 tidak ada, berarti kami palang dan diakhir itu kami mohon maaf, kami akan tarik kembali ke keluarga Baransano-Lalaun. Besok surat izin pemalangan akan kami serahkan kepada Pemprov Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Nabire dan pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Diakhir keterangannya, Lani Barasano menambahkan, ini penjelasan tentang pengembangan Bandara Douw Aturure Nabire, Provinsi Papua Tengah yang sampai saat ini belum ada penyelesaian terhadap keluarga Baransano - Lalaun. “Mohon segera ditanggapi, ini permohonan kami yang terakhir,” tutupnya.(joseph/rob)
Bagikan artikel ini



