Bisa Batal Kampung KB di Nabire
NABIRE – Jika terlambat, rencana pembentukan Kampung Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten Nabire bisa batal. Apabila, dalam bulan Feb
Bagikan
NABIRE – Jika terlambat, rencana pembentukan Kampung Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten
Nabire bisa batal. Apabila, dalam bulan Februari ini tidak ada Surat Keputusan
(SK) tentang penunjukkan lima kampung sebagai Kampung KB di Kabupaten Nabire,
terancam batal dan dialihkan ke kabupaten lain. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP KB) Kabupaten Nabire, Andarias
Kambuaya di ruang kerjanya, Selasa (6/2) mengatakan daerah lain, sudah
mengusulkan sejak awal Januari lalu sehingga mulai bulan ini, programnya sudah
bisa dilaksanakan. Tetapi kita di Nabire, belum karena tidak ada SK dari
Bupati, kampung mana yang akan dijadikan sebagai Kampung KB. Karena, pemerintah
pusat melalui penghubung di Jayapura minta usulan Kampung KB yang ditetapkan
melalui SK Bupati. Oleh karena itu, hingga awal pekan ini, kata Kambuaya, usulan nama kampung belum ditetapkan
melalui SK Bupati sehingga belum bisa diusulkan secara resmi ke pusat untuk
menyertakan lima kampung di Nabire sebagai Kampung KB. “Secara pribadi lewat
surat saya sudah sampaikan ke pemerintah pusat tetapi dari sana mereka minta
harus dengan SK Bupati,” jelasnya. Kambuaya menjelaskan, sebetulnya, rancangan usulan sudah pernah dilaporkan kepada Sekda
dan Wakil Bupati Nabire tetapi arahannya sama, harus dengan Bupati. Oleh karena
itu, hingga awal pekan ini, belum ada SK penetapan Kampung KB di Kabupaten
Nabire. Dengan belum adanya SK Bupati tentang Kampung KB hingga awal Februari ini, Kambuaya mulai
kuatir, Kampung KB di Nabire bisa batal. Apalagi, hingga akhir Februari tidak
ada SK Bupati, rencana Kampung KB di Nabire bakal batal dan hanya ada peluang
untuk tahun depan. “Kalau sampai akhir Februari ini tidak ada SK, tahun ini
tidak jadi. Kita hanya bisa berharap untuk tahun depan,” tuturnya. Menurut Kambuaya, dengan Kampung KB, pemerintah menyediakan dana Rp100 juta per kampung. Dana
tersebut untuk membiayai lima sektor seperti kesehatan, pendidikan, keamanan
dan lain-lain oleh warga kampung. Di dalam Kampung KB, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB mendata warga menurut jenis kelamin,
usia, tingkat pendidikan, kelahiran dan kematian secara terperinci. “Kalau ada
keluarga yang belum nikah, kita bisa koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil untuk melaksanakan nikah masal sekaligus dengan akta nikah dan
akta kenal lahir,” jelasnya. Ia menambahkan, ketika sudah ada data pendidikan warga di Kampung KB, Dinas Pendidikan bisa
masuk untuk menangani masalah pendidikan. Oleh karena itu, di Kampung KB, tidak hanya ditangani oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan KB
tetapi ditangani antar lintas sektor dan organisasi perangkat daerah
(OPD).(ans)
Bagikan artikel ini



