BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Pekerja Penerima Upah
NABIRE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Nabire, mengadakan sosialisasi bagi pekerja penerima upah, untuk menyampaikan mengenai program dan manfaat jaminan sosial yang diberikan.

NABIRE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Nabire, mengadakan sosialisasi bagi pekerja penerima upah, untuk menyampaikan mengenai program dan manfaat jaminan sosial yang diberikan.
BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Selain untuk pekerja penerima upah, BPJS Ketenagakerjaan juga mengadakan sosialisasi untuk pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
"Untuk mengkoneksi BPJS ketenagakerjaan di Kabupaten Nabire Provinsi Papua Tengah (PPT), kita ada angkatan kerja sebesar 75.658 Jiwa," ucap Muslika selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Nabire, di salah satu rumah makan, Senin (30/09/2024). Pekerja formal untuk Kabupaten Nabire sebanyak 27.258 jiwa, pekerja informal 48.400 jiwa skala Provinsi Papua Tengah.
Muslika mengatakan, angka kemiskinan ekstrim di tahun 2022 terahir di Kabupaten Nabire sebanyak 9.761 jiwa dengan rincian, nelayan sebanyak 659, pedagang sebanyak 484, pegawai swasta 421 dan pekerja lepas sekitar 2.400 jiwa.

Plt Bupati Nabire, Ismail Djamaluddin dalam kesempatan yang sama mengatakan, kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda)Kabupaten Nabire, nomor 3 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja penerima upah.
Peraturan daerah ini adalah salah satu langkah kongkrit. Ia menambahkan, BPJS ketenagakerjaan bukan hanya menjadi undang-undang, tetapi merupakan bentuk nyata dari perhatian dan kepedulian.
"Kegiatan sosialisasi yang kita laksanakan hari ini memiliki peran yang sangat penting dalam mengkomunikasikan," ucapnya.
Ismail menjelaskan, tujuan peraturan daerah ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pekerja, pengusaha dan instansi terkait.
"Saya berharap sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman yang mendalam mengenai hal dan kewajiban yang diatur dalam peraturan daerah," ujarnya.
Lanjutnya, sehingga implementasinya di lapangan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan bersama. "Saya juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat luas, untuk bersama-sama melaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan," pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bappeda Nabire, Kepala DPMK, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Perikanan, OPD lainnya di Nabire serta staf-staf BPJS.(sam)
Bagikan artikel ini



