NABIRE – Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, mengungkap kondisi jenazah korban dalam persidangan perkara pembunuhan yang menewaskan salah seorang warganya, Jumat (28/8/2026).

Di hadapan majelis hakim, Yulianus tidak hanya menceritakan kondisi korban saat pertama kali dilihatnya di kamar mayat rumah sakit. Ia juga mengungkap situasi emosional warga setelah kejadian, termasuk upayanya mencegah aksi balasan yang berpotensi memicu konflik.

Yulianus mengatakan, informasi mengenai kejadian tersebut diterimanya sekitar pukul 03.50 WIT melalui sambungan telepon dari pihak rumah sakit.

“Setiap ada warga saya yang meninggal atau sakit keras, saya pasti ditelepon. Saat itu penelepon menyampaikan bahwa ada warga yang dibunuh, dibakar, dan sebelumnya diduga diperkosa,” ungkapnya dalam persidangan.

Mendengar kabar tersebut, Yulianus bersama istrinya langsung menuju rumah sakit. Setibanya di kamar mayat, ia mengaku melihat sendiri kondisi jenazah korban yang mengalami luka bakar parah.

Menurut keterangannya, kondisi tubuh korban saat itu sangat memprihatinkan. Luka bakar yang dialami membuat jenazah tidak memungkinkan untuk dimandikan, diformalin, maupun dikenakan pakaian seperti biasa.

Atas arahan petugas kamar mayat, Yulianus kemudian membeli kapas berukuran besar untuk membalut dan menutup tubuh jenazah sebelum proses selanjutnya dilakukan.

Dalam kesaksiannya, Yulianus juga menjelaskan kondisi fisik korban untuk mengklarifikasi keterangan saksi sebelumnya yang menyebut hanya melihat cairan berwarna merah pada tubuh korban.

Ia menegaskan, cairan yang dilihatnya merupakan darah. Selain itu, ia mengaku melihat adanya luka robek pada bagian tubuh korban.

“Saya melihat dengan mata telanjang, itu adalah darah. Ada luka robek di bagian sensitif korban. Saya melihatnya secara detail untuk memastikan kondisi tersebut,” tegasnya.

Redam Amarah Warga

Kesaksian Yulianus tidak berhenti pada kondisi jenazah. Ia juga menceritakan situasi di rumah sakit setelah kabar kematian korban menyebar.

Menurut dia, sejumlah warga sempat tersulut emosi. Bahkan, sekelompok warga datang membawa senjata tajam berupa parang dan disebut hendak melakukan aksi balasan.

Melihat situasi tersebut, Yulianus langsung berusaha meredam emosi warga. Ia meminta agar persoalan tersebut tidak diselesaikan dengan cara kekerasan, melainkan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Saya sampaikan kepada mereka, kalau kalian menghargai saya sebagai orang tua, stop! Saya tidak mau daerah ini kacau. Percayakan pada proses hukum yang berjalan,” ujarnya.

Yulianus bahkan mengaku sempat memberikan ultimatum kepada warga. Jika imbauannya tidak didengar, ia menyatakan siap mengundurkan diri dari jabatan sebagai Ketua IKT saat itu juga.

“Saya bahkan menegaskan akan mengundurkan diri sebagai Ketua IKT detik itu juga jika mereka tidak mau mendengar imbauan tersebut,” katanya.

Upaya tersebut akhirnya berhasil. Warga yang sempat tersulut emosi dapat ditenangkan sehingga situasi kembali kondusif.

Di akhir kesaksiannya, Yulianus berharap perkara tersebut dapat diproses secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga mengimbau keluarga korban dan masyarakat agar menghormati seluruh proses persidangan serta tidak mengambil tindakan sendiri.

Menurutnya, penyelesaian perkara melalui jalur hukum merupakan jalan penting untuk memastikan keadilan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi konflik baru. Percayakan semuanya kepada proses hukum,” pesannya. (Luk)