BPK RI Beri Opini WDP Atas LKPD Nabire TA 2013
NABIRE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melalui Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua baru-baru ini memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nabire Tahun Anggaran (TA) 2013. Acara pe
Bagikan
NABIRE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia melalui Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua baru-baru ini memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nabire Tahun Anggaran (TA) 2013.
Acara penerimaan dan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pemerintah Kabupaten Nabire dalam hal ini Bupati Nabire dan pihak Inspektur Nabire ini berlangsung di Jayapura pada Jumat lalu.
Bupati Nabire, Isaias Douw, S.Sos, saat dikonfirmasi media ini siang kemarin menerangkan, pihaknya patut bersyukur atas pemberian opini WDP ini dari BPK RI perwakilan Papua. Ini tentunya berkat kerjasama semua pihak, baik itu entitas SKPD maupun dan secara khusus pihak Keuangan Daerah (Keuda) Nabire.
Diterangkan Bupati Isaias, sejak dirinya masuk dan memimpin Nabire banyak kendala dan masalah, terkait pengelolaan keuangan dan asset daerah. Dan selama 4 tahun berjalan ini, drinya telah membentuk dan menjalani roda pemerintah dengan kabinet yang dibuat. Masalah yang ada kalah itu, seperti masalah asset, akutansi keuangan dan pemerintah.
“Ini bukan masalah, selama kami ada tentunya kami akan benahi terutama asset daerah. Ada asset yang sudah kita serahkan ke Kabupaten Dogiyai dan pembenahan asset kedalam dan khusus menyangkut masalah akuntansi keuangan daerah, sempat kala itu Nabire mengalami devisit yang cukup besar,” terangnya.
Sejak memimpin tahun 2010 sampai 2013, lanjut bupati, barulah pinjaman ataupun utang daerah dapat diselesaikan. Dan tahun 2013 ini pihaknya bersyukur lantaran pihak BPK RI telah memberikan penilaian atau kriteria sampai pada opini yang awalnya tidak menyatakan pendapat, sekarang kita mendapatkan WDP.
“Ini terus kita upayakan adanya perubahan, opini WDP ini kami nilai sebagai Pekerjaan Rumah ‘PR’ atas laporan keuangan kita dimasa yang akan datang. Hal ini juga sesuai harapan dari pihak BPK untuk kiranya di tahun berikutnya akan lebih baik lagi,” tandas bupati.
Sementara itu, sesuai data yang diterima media ini dari pihak BPK RI Perwakilan Papua, setelah memberikan penilaian WDP yang tentunya opini yang diberikan atas LKPD tersebut merupakan pernyataan professional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam masing-masing LKPD.
Dan tentunya pula didasari atas beberapa criteria, diantaranya pertama kesesuaian dengan Standar Akuntasi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturana perundang-undangan dan terakhir efektifitas system pengedalian intern.
Pemberian opini LKPD ini agar pada tahun berikutnya dapat disajikan secara wajar dan sekaligus memperkokoh terwujudnya transparasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang lebih baik nantinya.
Sekedar informasi, penyampaian laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Nabire tahun 2013 yang berlangsung di Jayapura ini diterima atau diserahkan langsung pihak perwakilan BPK RI yang diwakili Widhi Widayat, SE,M.Si,Ak kepada Ketua DPRD Nabire Titi Marey dan Bupati Nabire serta dari pihak inspektorat Nabire.(wan)
Bagikan artikel ini



