NABIRE - Badan Pusat Statistik (BPS) mengadakan agenda deklarasi dan pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Focus Group Discussion (FGD) pembinaan statistik sektoral.


Ketua Panitia Agus Adam menyampaikan, dalam acara ini ada dua sesi, yaitu sesi pertama pencanangan zona integritas, dan sesi yang kedua adalah pembinan statistik sektoral, bertempat di salah satu resto di Nabire, Kamis (16/5/2024).


"Kegiatan pencanangan ZI ini dilaksanakan, sebagai bentuk pertanggungjawaban BPS Kabupaten Nabire, dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai insan perstatistikan di Kabupaten Nabire, pencanangan zona integritas ini dilaksanakan sebagai bagian dari usaha BPS," kata Agus.


Lanjut Adam, pembangunan zona integritas adalah untuk bagaimana BPS membangun dan mengimplementasikan program Reformasi Birokrasi (RB) secara baik dan maksimal, dan menciptakan budaya kerja yang anti korupsi dan budaya melayani publik secara baik.


"Kemudian pembinaan statistik sektoral bertujuan untuk meningkatkan, pemahaman pengelolaan dan statistik sektoral yang berkualitas oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di lingkungan Kabupaten Nabire sesuai standar yang berlaku sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, mengenai  satu data Indonesia," ucap Agus.


Tambah Adam, Perpres pengamanatkan BPS sebagai pembina data statistik dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan sistem statistik nasional yang handal, efektif dan efisien, sehingga data yang dihasilkan berkualitas dan kebijakan yang diambil tepat sasaran.


Ketua BPS Bowo Budi Sumanto, SE mengatakan, hakekat dari pembangunan zona integritas adalah bagaimana kita membangun dan mengimplementasikan program RB, secara baik sehingga mampu menumbuhkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi dan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik di satuan kerja.


"Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah, untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional dalam mewujudkan good governance dan clean government," ucap Budi.


Lanjut Sumanto, sejak diterbitkannya Permenpan RB Nomor 60 Tahun 2012, dan perbaharui kembali melalui Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM, BPS secara cepat beradaptasi dengan intruksi yang ada.


Hal ini ditunjukkan dengan pencanangan pembangunan zona integritas yang dilakukan BPS RI, pada 10 Februari 2014 yang melibatkan seluruh unsur pimpinan, BPS RI dan BPS Provinsi seluruh Indonesia dengan menghadirkan unsur pimpinan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).


"Pembangunan zona integritas yang disusun oleh BPS, sangat selaras dengan RB, BPS tahun 2010 sampai 2014. Hal berdampak positif karena BPS dapat dengan cepat beradaptasi dan dengan segera menyusun komitmen bersama, untuk pembangunan zona integritas," ucap Bowo.


Terahir Bowo sampaikan, seluruh agenda pembangunan zona integritas, BPS Kabupaten Nabire telah berjalan sesuai track yang diharapkan. Selanjutnya kedepan, salah satu agenda besar adalah membangun suatu kolaborasi serta elaborasi yang kuat, dengan berbagai stakeholders terkait.


Dalam acara tersebut dihadiri Bupati Nabire diwakili oleh Wakil Bupati Nabire, Kapolres Nabire, Komandan Kodim 1705 Nabire, dan para kepala dinas, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire.(sam)