NABIRE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nabire melakukan penertiban spanduk-spanduk yang kedaluwarsa di sejumlah titik strategis kota. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga keindahan dan ketertiban visual kota, menanggapi langsung perintah Bupati Nabire.

Penertiban yang berlangsung Rabu (18/06/2025) ini menyasar area-area vital seperti Bumi Wonorejo, Tugu Pattimura, depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire, lampu merah pantai MAF hingga kawasan Kalibobo. Aksi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga estetika lingkungan perkotaan.

Menurut Kasi Lidik dan Penyelidikan Satpol PP Nabire, Anwar Aziz, yang mewakili Kasatpol PP Cyprianus Rahawarin, S.Sos., spanduk yang diturunkan mayoritas adalah spanduk ucapan hari raya Idul Adha yang masa berlakunya telah habis. Ini menegaskan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan masa aktif spanduk.

Total ada lima spanduk yang berhasil diturunkan dalam operasi kali ini. Meskipun jumlahnya tidak banyak, penertiban ini menjadi sinyal penting bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih memperhatikan regulasi pemasangan spanduk.

Anwar Aziz menjelaskan, tujuan utama penurunan spanduk ini adalah untuk mengembalikan kerapian dan keindahan kota. Spanduk-spanduk yang sudah tidak relevan atau kadaluwarsa dapat mengurangi nilai estetika lingkungan dan terkesan kumuh.

"Ini adalah perintah langsung dari bapak bupati untuk keindahan kota kita," tegas Anwar Aziz saat ditemui di kantornya oleh awak media Papuapos Nabire. Pernyataan ini menggarisbawahi dukungan penuh dari pimpinan daerah terhadap upaya penertiban ini.

Selama pelaksanaan di lapangan, tim Satpol PP tidak menemui kendala berarti. Proses penurunan spanduk berjalan lancar dan kondusif, menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin baik terhadap upaya penertiban ini.

Ke depan, diharapkan masyarakat dan instansi terkait dapat lebih proaktif dalam menertibkan spanduk yang sudah tidak berlaku. Kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan untuk menciptakan kota Nabire yang bersih, indah dan tertib.(sam)