NABIRE – Pj Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Halluk, S.Sos, MM, diwakili Plh. Sekda Papua Tengah, Anwar Harun Damanik, menutup pelaksanaan evaluasi dan pendampingan verifikasi  8 area Renaksi KPK oleh verifikator   Kementrian Dalam Negeri kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Kamis (23/11/23) kemarin.

Dalam sambutannya Pj Gubernur Ribka Haluk mengatakan, waktu untuk mengimput dokumen sesuai indikator dan sub indikator dari 8 area Renaksi KPK tinggal kurang lebih satu bulan lagi. Oleh sebab itu guna pencapaian target nilai MCP Provinsi Papua Tengah, sesuai jadwal pengimputan pemenuhan dokumen sesuai indikator/sub indikator dari 8 area diharapkan bisa tercapai sesuai dengan target dari masing-masing area.

Dalam pencapaian target nilai MCP dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Papua Tengah tidak terlepas dari komitmen kepala daerah serta keseriusan kepala perangkat daerah untuk memenuhi dokumen yang diminta dalam 8 area Renaksi KPK.

Pj Gubernur Ribka meminta inspektur provinsi dan kabupaten serta para admin MCP untuk selalu memperhatikan alokasi waktu pelaksanaan pengimputan dokumen pada tahun 2023 yang tinggal 1 bulan lagi sesuai jadwal dan waktu yang telah ditetapkan untuk mengimput agar pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari ini tidak sia-sia begitu saja. Tetapi dapat membawa perbaikan atas pengelolaan tata pemerintahan yang baik di Provinsi Papua Tengah dalam mensejahterakan rakyat sesuai visi dan amanat Pancasila dan UUD 1945.

Sesuai hasil pelaksanaan kegiatan pendampingan dari Kemendagri pada 8 area Renakasi KPK sejak tanggal 20 hingga 22 November dengan capaian dan target nilai MCP serta progres pengimputan dokumen selama pelaksanaan pendampingan adalah 89 eviden. Dengan rincian, Area Perencanaan dan Penganggaran, nilai MCP sebelum pendampingan 54,32%, progres pengimputan dokumen selama pendampingan 25 eviden, target nilai MCP untuk PPT tahun 2023 sebesar 80%. 

Area PBJ nilai MCP sebelum pendampingan 59,25%, progres pengimputan dokumen selama pendampingan 5 eviden, target nilai MCP untuk PPT tahun 2023 sebesar 70%. 

Area Perizinan nilai MCP sebelum pendampingan 58,33%, progres pengimputan dokumen selama pendampingan 6 eviden, target nilai MCP untuk PPT tahun 2023 sebesar 75%. 

Area Pengawasan nilai MCP sebelum pendampingan 72,84%, progres pengimputan dokumen selama pendampingan 15 eviden, target nilai MCP untuk PPT tahun 2023 sebesar 100%. 

Area Manajemen ASN nilai MCP sebelum pendampingan 79,16%, progres pengimputan dokumen selama pendampingan 10 eviden, target nilai MCP untuk PPT tahun 2023 sebesar 75%. 

Area Pajak Daerah nilai MCP sebelum pendampingan 49,20%, progres pengimputan dokumen selama pendampingan 18 eviden, target nilai MCP untuk PPT tahun 2023 sebesar 70%. 

Area BMD nilai MCP sebelum pendampingan 53,96%, progres pengimputan dokumen selama pendampingan 18 eviden, target nilai MCP untuk PPT tahun 2023 sebesar 60%. 

Area Dana Desa nilai MCP sebelum pendampingan 35,18%, progres pengimputan dokumen selama pendampingan 1 eviden, target nilai MCP untuk PPT tahun 2023 sebesar 60%. 

“Berdasarkan progres tersebut, maka saya memerintahkan kepada pimpinan OPD yang menjadi area intervensi KPK untuk segera melengkapi eviden   yang masih kurang sebelum aplikasi MCP ditutup. Dan kepala para bupati agar mengintruksikan kepada kepala OPD terkait yang bertanggung jawab terhadap indikator/sub indikator renaksi KPK,” harapnya. (ros)