Ibu Menteri Kampanyekan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Nabire
NABIRE – Kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Prof. DR. Yohana Susana Yembise, Dip.Apling, MA, Selasa (27/1), berkesempatan mengkampanyekan soal pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di daerah ini. Kampanye, advokasi dan sosialisa
Bagikan
NABIRE – Kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Prof. DR. Yohana Susana Yembise, Dip.Apling, MA, Selasa (27/1), berkesempatan mengkampanyekan soal pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di daerah ini. Kampanye, advokasi dan sosialisasi soal PPPA ini dilakukan terhadap sejumlah elemen yang ada di daerah ini, mulai dari pihak pemuka agama islam hingga kepada pihak gereja. Sosialisasi ini diperlukan dalam rangka membantu kementeriannya dalam mensukseskan bidang tugasnya.
“Sebenarnya saya datang ke Nabire bersifat pribadi. Saya ke Kantor Pertanahan sehubungan dengan sertifikat tanah saya, hal ini berhubungan dengan saya diminta memasukan laporan kekayaan sebagai pejabat negara,” tuturnya.
Namun demikian, lanjutnya, selain ada urusan pribadi juga dirinya gunakan kesempatan ini untuk melakukan kunjungan di lapangan. Karena Presiden Jokowi sempat mengatakan kepada para pejabat di pusat, untuk memperbanyak ke lapangan ketimbang hanya berada di kantor. Pada kesempatan dirinya berkunjung ke Nabire ini, sekaligus memanfaatkan kesempatan untuk melakukan advokasi dan sosialisasi tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Pada kesempatan saat ini, saya mendekati pihak gereja dan masjid untuk melakukan sosialisasi. Karena memang kami dari Kementerian PPPA bermitra dengan organisasi keagamaan, jadi saya lebih cenderung ke gereja dan mesjid dan tempat ibadah lainnya untuk memberikan advokasi ke mereka agar mereka bantu saya dukung bidang perempuan dan anak,” ujarnya.
Selain itu, kondisi yang ada di lapangan menyebutkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak semakin meningkat dan ini terjadi dalam keluarga dan keluarga-keluarga terdekat dari anak itu. Hal ini yang harus kita perhatikan dan perlu adanya kerjasama dengan pihak kepolisian. Sehingga ketika ada pengaduan ke polisi, maka perempuan dan anak-anak bisa dilayani tanpa diskriminasi.
Lebih lanjut dituturkan Ibu Menteri, Provinsi Papua menduduki rangking tinggi soal kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Mensikapi hal ini, dikatakan Menteri PPPA bahwa KDRT memang bagian tugas dari Kementerian PPPA. Hanya saja, pihaknya dari Kementerian PPPA sebatas memberikan koordinasi, advokasi dan sosialisasi. Koordinasi diantara kementerian lain, karena berbicara soal KDRT, bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian PPPA. Tetapi kementerian lain juga berhubungan dengan persoalan itu.
“Jadi sekarang kita lebih kepada lintas sektor. Setelah itu kami koordinasi ke pejabat-pejabat di provinsi dan kabupaten. Sekarang kita akan lebih banyak masuk ke desa-desa. Karena perhatian khusus bagi desa tertinggal dananya cukup besar. Kami berusaha untuk mendekati para bupati untuk memberikan pengarahan kepada kepala-kepala desa agar bisa meningkatkan dana-dana yang cukup untuk memperhatikan perempuan dan anak di desa-desa,” tuturnya.
Karena, lanjut Ibu Menteri PPPA, Presiden RI berkeinginan untuk mengurangi angka kemiskinan di negara kita.
Di akhir perbincangannya, Ibu Menteri berpesan kepada pemerintah Kabupaten Nabire bahwa perempuan dan anak kini menjadi prioritas utama.
“Kemarin saya bertemu Komisi VIII DPR-RI mengatakan bahwa Indonesia dalam keadaan darurat, darurat kekerasan perempuan dan anak. Seolah-olah kementerian saya yang diharapkan menjawab persoalan. Saya tidak mungkin akan menjawab sendiri. Saya mohon ada campur tangan dari pemerintah, pihak agama untuk berasma-sama mengurangi kekerasan perempuan dan juga terhadap anak,” ujarnya. (ros)
Bagikan artikel ini



