Kajian Ilmiah Pers (1) Bahasa dan Logika Jurnalis
NABIRE - Hari kedua kajian ilmiah pers yang ditangani langsung oleh Abdul Munib, selaku Penanggung Jawab Media Papuapos Nabire, yang membahas tentang bahasa pers dan logika jurnalis, pada Minggu pagi (11/02/2024).

NABIRE - Hari kedua kajian ilmiah pers yang ditangani langsung oleh Abdul Munib, selaku Penanggung Jawab Media Papuapos Nabire, yang membahas tentang bahasa pers dan logika jurnalis, pada Minggu pagi (11/02/2024).
Kegiatan diikuti oleh 20 wartawan Papuapos Nabire, itu pada hari pertama dimulai dengan membahas definisi pers. “Definisi pers sangat penting untuk diketahui oleh wartawan, agar seorang jurnalis mengetahui hakikat pers itu apa?,” Ujar Abdul Munib.
Dikatakan olehnya, pers itu adalah tindakan interprestasi terhadap fakta realitas berupa peristiwa dan masalah, baik realitas fisika ataupun realitas metafisika.
Menurutnya, tidak ada kebenaran mutlak, yang ada adalah upaya sedekat mungkin mendekati kebenaran, sehingga secara verifikasi berita terbaik adalah Cover BoothSide. Artinya memiliki banyak sumber atau banyak sisi.
Ibarat atlet sepakbola, Boaz Salossa adalah seorang ahli sepakbola. setiap orang bisa mendendang bola tapi tidak semua orang bisa menjadi pesepakbola profesional seperti Boaz salosa. Artis penyanyi Ari Lasso ahli dalam bidang bernyanyi, semua orang bisa bernyanyi tapi tidak semua orang bisa menjadi penyanyi profesional sepertinya.
Ketua tim kajian PWI pusat untuk menambahkan, begitupun seorang wartawan dia harus menjadi ahli dalam interpretasi. Seorang wartawan, harus bertumpuh pada niat baik atau independensi munculnya masalah dari sebuah berita katanya, kebanyakan disebabkan oleh faktor tiadanya independensi. “Misalnya seorang wartawan punya niat menyerang orang dengan berita, itu yang dinamakan penghakiman oleh pers atau trial by the press. Karena independensi adanya di hati, maka pribadi seorang wartawan sangatlah menentukan,” ujarnya.
Paparnya, pers nasional harus mengacu kepada teori disposisi pers, yakni tidak mengacu kepada asas dualisme yang berakhir pada menduanya idealis dan realis seperti di barat.
“Kenapa pers nasional harus mengacu kepada teori disposisi pers, karena bangsa kita menganut kepada Ketuhanan yang Maha Esa yang ada didalam Pancasila, sila pertama itu murni sebagai entitas metafisika, sehingga pers nasional kita tidak menduakan fisika dan metafisika, itulah yang dinamakan di posisi pers,” imbuhnya.(amd)
Bagikan artikel ini



