Kajian Ilmiah Pers (10) Unsur Epistemologi dalam Pers
NABIRE - Pada hari kesepuluh Kajian Ilmiah Pers, Abdul Munib, menjelaskan unsur epistemologi dalam Pers.

NABIRE - Pada hari kesepuluh Kajian Ilmiah Pers, Abdul Munib, menjelaskan unsur epistemologi dalam Pers. Menurutnya, meski pers ada dalam dataran umum dan tidak masuk ke tanah terminologis disiplin ilmu, namun anasir epistemologisnya tetap melekat. Yakni dari sisi pola berfikir deduktif yang mencari penilaian khusus. Namun demikian dalam sebuah media ada tajuk, artikel ilmiah populer maupun tulisan kolom yang berpola pemikiran induktif, yakni menarik paradigma universal dari peristiwa dan masalah yang sedang hangat.
Filsafat Barat tidak cocok untuk Bangsa Indonesia yang berketuhanan yang Maha Esa. Karena landasan berfikir Barat membuang metafisika. Untuk itu, kata Munib, Pers Nasional tidak bisa memasukan pondasi berfikir filsafat Barat ke dalamnya. Oleh sebab itu, Pers Barat terjerumus pada alat framing dari kapitalis global yang kini melilitnya.
Mengenai sumber pengetahuan dan nilai pengetahuan dapat dipahami dalam teori epistemologi. Seluruh proposisi yang terkumpul dalam masing-masing disiplin ilmu (terminologi) dihasilkan dari uji coba tiada henti dalam perjalanan ilmu pengetahuan manusia.
Ciri khas perjalanan ilmu pengetahuan selalu koma dan tidak pernah titik. Ketika ada proposisi baru yang lebih sahih, maka frasa lamanya dengan sendirinya gugur.
Dengan demikian, kata Munib, pers nasional tidak bisa terlepas dari epistemologi, karena apa yang ditulis oleh wartawan berupa berita harus terikat oleh praktik pemberian nilai (afirmasi) terhadap seluruh subjek (konsepsi) yang hendak disampaikan kepada publik.
Wartawan, tambahnya, bukan burung beo yang mengutip rekaman dari tokoh sumber berita, tetapi menyelidiki melalui cek dan balansing terhadap realitasnya.
Kaidah-kaidah Pers tidak keluar dari substansi epistemologi, yakni terus mencari subjek-subjek konsepsi, dan memberi penilaian atas subjek melalui predikasi afirmasi setelah melalui berbagai model verifikasi.
Dalam mengangkat sebuah konsepsi wartawan harus memastikan tidak lagi ada ambiguitas (kesamaran) di dalamnya, begitu pun ketika memberi penilaian terhadap subjek (konsepsi) harus setelah memverifikasi dengan maksimal.
Dari situlah, kata Munib, wartawan yang paham epistemologi tidak akan mengangkat subjek (konsepsi) yang masih tidak jelas. Dan juga tidak akan memberi penilaian lewat predikasi (afirmasi) yang ngarang tanpa bergulat dengan liputan atau hunting yang mendalam.
Menurutnya, kaidah pers yang selama ini ada sudah tidak cukup lagi untuk melestarikan perjuangan dan sejarah pers menjawab tantangan jaman. Pers akan ditinggalkan masyarakat baru yang memiliki akses ke hampir seluruh sumber narasi dan realitas dunia yang sedang berlangsung.
Untuk itu, kata Munib, mau tidak mau, siap atau tidak siap, Pers Nasional perlu mengupgrade kaidahkaidah lamanya.
"Semua informasi sudah ada di Medsos dengan cepat. Pers akan kalah kecepatan dengan Medsos yang dikawal langsung masyarakat. Pers Nasional tak bisa lagi andalkan spotnews, melainkan harus menunjukkan bahwa dia ahli intreprestasi,"Ujarnya.(amd)
Bagikan artikel ini



