NABIRE - Hari Pers Nasional (HPN) yang kemarin diperingati 9 Februari 2024, belum memahami betul apa yang terjadi pada 9 Februari 1946, delapan dekade yang lalu. Lima bulan setelah dibacakan Proklamasi sebagai tanda Indonesia Merdeka, wartawan Indonesia yang terhimpun dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melakukan terinstensi terhadap kedatangan penjajah. Sejak bulan Oktober 1945 Bangsa Eropa kembali datang di Surabaya untuk menjajah ulang.

DNA Pers Nasional kita adalah Pers Perlawanan. Namun karena definisi musuh sejak semula adalah penjajahan dalam bentuk penjajahan fisik yang berupa kehadiran tentara asing, maka sejak KMB (Konferensi Meja Bundar), 27 Desember 1949 musuh dianggap tidak ada.

Pada dekade tahun 1950-an dan separuh awal dekade 1960-an, Pers larut dalam nuansa ideologi politik atau Ormas. Ada Duta Masyarakat milik NU. Ada Lentera atau Harian Rakyat milik PKI. Dan hampir setiap Parpol punya media yang mempropagandakan ideologinya.

Ada juga yang bercorak liberal, karena jaman itu pers masih belum dikendalikan oleh kekuasaan. Di menjelang akhir-akhir kekuasaan Soekarno, yakni tahun 1963 mulai dibuat UU untuk barang cetakan. Sejak UU itu hingga kini secara naik turun ada tarik menarik untuk mengendalikan Pers dan kemerdekakannya.

Pada masa Orde Baru (Orba), pers ikut dalam menikmati remah hasil pembangunan. Di masa ini, pers tumbuh jadi sarana mencari cuan. Pers Industri dan Industri Pers dua kalimat yang menggambarkan kondisi pers sebelum datangnya era disrupsi digital, yang meruntuhkan sisi ekonomi pers.

Dunia pers hari ini dibanjiri oleh dotkom-dotkom media siber yang sumber oplah dan iklannya menghilang. Dotkom-dotkom itu bertahan dengan menjadi juru bicara siapa saja pihak yang berkenan memberinya makan. Realitas ini disembunyikan oleh elit-elit pers di pusat. Bahkan untuk punya media Dotkom-dotkom yang cukup dengan modal Rp5 juta, harus mendirikan Perseroan Terbatas (PT). Dewan Pers sibuk dengan angan-angan wartawan yang suci, tapi di lapangan sudah jadi Humas semua. Wartawan dan Dewan Pers jalan campur aduk, yang penting sesama Bis Kota dilarang saling mendahului.

Sebenarnya di kala sisi ekonomi pers sedang suram, pers bisa kembali ke Khittah 46. Disana juga belum ada uang yang menjanjikan. Hanya demi Bangsa dan Negara Indonesia yang kala itu baru berumur lima bulan. Sebenarnya penjajah atau musuh selalu ada. Yakni sistem anti Tuhan. Sebagai bangsa berDNA falsafah Pancasila, Pers Nasional harus kembali ke Khittah 46, mengawal kebangsaan kita melalui peran resistensi, perlawanan terhadap musuh bangsa. Indonesia terlilit sekularisme dan arah haluan kebangsaan menjauh dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kajian ilmiah pers perlu untuk mengajak kembali Pers Nasional menemukan kembali jati dirinya. Menjadi sumber hikmah bagi bangsa. Menyadari tugasnya makin berat, di saat musuh-musuh bukanlah nampak secara fisik melainkan dalam bentuk froxy asing yang sangat samar.(amd)