Keluarga Kecewa, Belum Ada Infomasi dari Lapas Abepura
NABIRE - Terkait meninggalnya mantan Bupati Dogiyai, Drs. Thomas Tigi, pihak keluarga kecewa karena belum ada informasi dari penahanan Lapas
Bagikan
NABIRE - Terkait meninggalnya mantan Bupati Dogiyai, Drs. Thomas Tigi, pihak keluarga kecewa karena belum ada informasi dari penahanan Lapas Kelas II Abepura, Papua. “Iya, itu sangat benar. Karena almarhum Thomas Tigi itukan dibawa pengawasan Lapas Abepura serta kondisi sebenarnya pun pihak Lapas tahu persis dengan perkembangan kesehatannya. Namun, akhirnya kami pihak keluarga dengar bahwa bapak sudah meninggal itu tidak wajar sebab sebenarnya minimal kami pihak keluarga harus tahu terlebih dahulu perkembangan kesehatannya,” kata Yanuarius Tigi, Kamis (18/01). Menurut dia, sebelumnya belum ada informasi dari pihak Lapas terkait dengan perkembangan kesehatan mendiang bahwa saat ini pihaknya sedang membawa almarhum di rumah sakit Abepura, jadi pihak kelurga yang berkunjung untuk menjaganya, sebab informasi seperti itu saja belum pernah dapat. “Dari pihak Lapas sampai di rumah sakit, belum pernah melakukan pengawasan. Padahal status mendiang dibawah pengawasan Lapas Abepura. Lagi pula itu merupakan kewajiban mereka yang wajib dilaporkan kepada pihak keluarga. Namun, sampai saat ini pihak keluarga belum pernah mendapatkan infomasi dari pihak Lapas. “Oleh sebabnya, justru dapat membuat kami pihak keluarga sangat kecewa,” katanya. Ia mengharapkan, pihak Lapas harus bertanggung jawab dalam hal ini mereka harus menjelaskan status beliau seperti apa serta mengapa sampai pihak Lapas tidak menginformasikan kepada pihak keluarga. “Sebagai pemegang administrasi, kasus ini terjadi Lapas Abepura sehingga harus tanggung jawab. Sebab sebenarnya mereka tahu begitu status beliau merasa kesakitan kan wajib melaporkan kepada pihak keluarga. Parahnya, pihak Lapas tidak pernah melakukan pengawasan terhadap beliau, padahal status beliau dalam penahanan pula dalam keadaan sakit,” jelasnya. Dirinya menambahkan, terkait dengan meninggalnya almarhum Thomas Tigi ini pihaknya akan melakukan proses hukum. Namun sebelumnya sudah melaporkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dalam hal ini kepada Ruben Magai sebagai Ketua Komisi A, dari daerah pemilihan wilayah Meepago sebagai tahap awal proses hukumnya. “Kami tidak pantas untuk ke Lapas Abepura. Namun kami akan mewakilkan DPRP, karena mereka merupakan lembaga negara perwakilan daerah yaitu Papua. Oleh karena itu, mereka yang bertanggung jawab mendorong permasalahan ini dan kami akan menunggu infomasi kejelasan dari pihak Lapas,” pungkasnya. (ist)
Bagikan artikel ini



