NABIRE - Puncak peringatan Hari Ulang tahun (HUT) ke-63 sebagai Hari Agraria dan Tata Ruang dan sekaligus hari lahir Undang–Undang Pokok Agraria (UUPA), tanggal 24 September 2023, diperingati oleh keluarga besar Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nabire, Senin (25/9/23) dengan tema “Kinerja dan Kolaborasi Untuk Indonesia Maju”.

Sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto yang dibacakan Kepala Kantor BPN Kabupaten Nabire, Joselina S. Boray, S.SiT, mengatakan, dalam menyongsong Indonesia Emas tahun 2045, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk melakukan kerja spontan, serta membangun sinergi dan kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak.

Saat ini Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 107,1 juta bidang tanah dari target 126 juta bidang tanah. Diharapkan pada tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar. Selain itu, melalui program PTSK, saat ini telah terdaftar 10 kabupaten/kota yang dinyatakan sebagai kabupaten/kota lengkap.

Dalam melakukan akselerasi pendaftaran tanah, Kementerian ATR/BPN juga mendorong pendaftaran tanah yang diperuntukan bagi masyarakat hukum adat yang ditempuh melalui skema pendaftaran tanah secara komunal. Seperti yang diterapkan di Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Papua. Pendaftaran tanah secara komunal akan menjadi model dalam pensertifikatan tanah–tanah adat.

Sehingga Kementerian ATR/BPN juga terus memberikan dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dan hingga saat ini Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan 9 materi teknis yang seluruhnya telah ditetapkan menjadi RDTR oleh Kepala Badan Otoritas IKN. Dan dari target 12 paket pengadaan tanah IKN telah diselesaikan 7 paket pengadaan tanah dan sisanya akan segera diselesaikan demi kelancaran pembangunan IKN.

Kementerian ATR/BPN juga berkomitmen untuk mempercepat realisasi target Rencana Detail Tata Rang (RDTR) di setiap kabupaten/kota harus memiliki RDTR yang mencakup aspek tata kota, parawisata, perindustrian dan mitigasi bencana. Hal ini penting demi terwujudnya tata kota yang baik agar tidak ada masyarakat yang hidup di daerah rawan bencana.

“Presiden RI Ir H. Joko Widodo berkali–kali menyampaikan bahwa investasi adalah kunci. Oleh karena itu selaku Kementerian ATR/BPN saya minta agar para kepala daerah segera merealisasikan penyusunan RDTR di daerahnya masing-masing. Mengingat tata ruang merupakan panglima yang harus dipatuhi oleh semua pihak dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” tuturnya.

Sementara itu, untuk mencegah dan menutup ruang gerak mafia tanah, Kementerian ATR/BPN menerapkan program digitalisasi data–data pertanahan dan melakukan sertifikasi tanah secara eletronik. Dan saat ini sedang dilakukan uji coba sertifikat eletronik. Hal ini dilakukan untuk mitigasi terjadi penyalahgunaan penggunaan data-data pertanahan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sehingga partisipasi masyarakat turut memegang peranan penting dalam proses pengambilan keputusan dengan duduk bersama dan menampung setiap aspirasi masyarakat. Hal ini bertujuan agar setiap kebijakan yang dihasilkan dapat tepat guna dan memberi manfaat yang kongkrit bagi masyarakat. (des)