NABIRE - Setiap calon wartawan (jurnalis) wajib memahami dan menguasai dasar-dasar jurnalistik agar dapat menjalankan aktivitas jurnalistiknya dengan baik dan benar. 

Hal ini disampaikan wakil ketua lembaga kajian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Abdul Munib, ketika menyampaikan materi tentang Kode Etik Jurnalistik pada Kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Papua Tengah di Aula RRI Nabire, Rabu (26/6/2024).

Abdul Munib mengatakan, seorang wartawan Profesional tidak hanya sekedar bisa menulis berita, tetapi juga harus memahami serta menaati aturan yang berlaku di dunia jurnalistik, terutama Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. 

"Saat ini memasuki era yang semua serba digital dan arus informasi serta pemberitaan begitu pesat, mudah didapatkan masyarakat dengan adanya media online, sehingga adanya OKK ini, mampu mewujudkan seorang wartawan yang profesional," ucap manyan Ketua PWI Papua itu. 

Ia juga menambahkan, untuk berkembang menjadi seorang jurnalis yang baik dalam memahami aturan-aturan yang ada dalam Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik yang berlaku.

Oleh karena itu, Munib yang dikenal sebagai tokoh Pers di Tanah Papua mendorong para wartawan di Nabire untuk banyak membaca dan mempelajari kode jurnalistik, agar dalam membuat karya jurnalistik dapat tersampaikan dengan lebih baik dan menarik.

"Semua informasi sudah bisa diakses melalui media digital. Di UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dalam menyampaikan informasi atau berita yang dibuat, seorang wartawan harus independent, akurat, berimbang dan bertanggungjawab," pungkasnya. (sam)