Lahir 17 Agustus Siap Dapat SIM Gratis
NABIRE - Terkhusus bagi yang lahir pada tanggal 17 Agustus dapat Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara gratis.

NABIRE - Terkhusus bagi yang lahir pada tanggal 17 Agustus dapat Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara gratis.
Demikian yang dilaksanakan Satpas Satuan Lalu Lintas Polres Nabire membuka pelayanan SIM gratis bagi yang lahir pada tanggal tersebut dengan ketentuan sudah berusia 17 tahun pada 2023 ini.
Satu pelayanan SIM keliling itu bertempat di Jalan Pepera, Nabire, Papua Tengah, Sabtu (12/08/2023).
Hal ini dikatakan langsung Kapolres Nabire yang diwakili Kasat Lantas AKP Jusman Mori, S.I.K., MM kepada Sie Humas Polres Nabire bahwa selain pelayanan SIM di kantor ada juga pelayanan SIM keliling di Wilkum Polres Nabire.
"Ada juga pelayanan SIM gratis terkhusus bagi yang lahir tanggal 17 Agustus. Dengan syarat usia diatas 17 tahun keatas, membawa KTP. Pelayanan dimulai tanggal 10 - 20 Agustus 2023," kata Kasat Lantas.
Pelayanan SIM gratis ini dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 dengan tema 'Terus Melaju, Untuk Indonesia Maju'.
"Ayo bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 17 Agustus daftarkan segera atau bisa langsung ke Satlantas Polres Nabire. Kami layani dengan sepunuh hati," ungkap Kasat Lantas AKP Jusman seraya mengajak masyarakat untuk mengikuti program tersebut.(wan)
Bagikan artikel ini



