NABIRE - Kasus Kecelakaan (Laka) selama digelarnya Operasi Patuh Cartenz (OPC) tahun 2024 di wilayah hukum Kepolisian Resor Nabire, Polda Papua mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.


Berbeda terbalik dengan penindakan tilang dan pelanggaran serta teguran yang dilaksanakan selama operasi kendaraan bermotor tersebut mengalami kenaikan.


"Memasuki hari ketujuh pelaksanaan OPC di Wilkum Polres Nabire, dapat dikatakan kasus Lakalantas menurun, namun penindakan pelanggaran dan tilang, sampai pada teguran kemungkinan bertambah dan meningkat," jelas Kapolres Nabire, diwakili Kasat Lantas AKP Boby Pratama, S.T.K, ketika dikonfirmasi media ini Selasa (23/07/2024) kemarin.


Di ruang kerjanya, Boby Pratama menjelaskan, selama beberapa hari pelaksanaan OPC tersebut, tercatat kasus Lakalantas mengalami penurunan, hal ini sesuai dengan tema OPC tahun ini, yakni, 'Tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia emas'.


Namun demikian, untuk penindakan terdapat pelanggaran, tilang maupun teguran mengalami peningkatan. "Untuk data lengkapi usai kami melaksanakan kegiatan tersebut, namun sesuai data awal dalam beberapa hari ini ada sejumlah kendaraan, baik roda dua maupun empat ada beberapa yang berhasil diamankan," ujarnya.


Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dalam pelaksanaan OPC tahun ini berbarengan dengan kebijakan pemutihan pajak, yang dilaksanakan dan banyak mendapat dukungan dari pemerintah daerah Nabire maupun Pemprov Papua Tengah, melalui dinas dan instansi terkait.


Seperti diberitakan sebelumnya, pelaksanaan operasi patuh 2024 sebagai komitmen nyata sinergitas TNI - Polri dengan stakeholder terkait dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan bagi seluruh masyarakat di bidang Kamseltibcar Lantas.


OPC dilaksanakan secara terpusat di 38 Polda dan jajaran selama 14 hari terhitung mulai tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024 nanti ini, lebih menekankan kepada peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat.


Meskipun demikian, dalam kegiatannya (OPC tersebut) dilaksanakan secara preemtif dan preventif dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, simpati dan humanis. Sedangkan dalam penegakan hukum, harus profesional dan tidak ada negosiasi, tidak ada transaksional, namun penegakan hukum yang baik guna berdampak pada kedisiplinan masyarakat.(wan)