NABIRE - Di masa pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024, baik di tingkat Kabupaten Nabire maupun di Provinsi Papua Tengah, terlihat para Pencari Kerja (Pencaker) mengurus persyaratan, terutama soal identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nabire.


Dari data yang dihimpun menyebutkan, pihak Kantor Dukcapil Nabire mencatat ada 2.247 blangko atau keping KTP yang telah dicetak selama lima hari kerja dan semuanya telah disampaikan secara langsung kepada para Pencaker, karena selama pelayanan pihak Dukcapil Kabupaten Nabire meminta kepada para Pencaker agar dalam kepengurusan KTP tidak diwakilkan.


Untuk itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd.,M.Pd saat ditemui Papuapos Nabire, Rabu (28/8/2024) mengatakan, dengan keutuhan blangko KTP yang meningkat ini, untung saja blangkonya tersedia, sehingga pelayanan tetap jalan aman dan lancar di setiap hari kerja di kantor.


Dan perlu ditegaskan, bahwa tidak ada istilah perwakilan dalam kepengurusan KTP maupun data kependudukan lain, karena ada kasus  dimana ada KTP yang salah digunakan oleh orang lain untuk kepentingan mereka, sementara yang sesungguhnya tidak mengetahui ada masalah data kependudukan yang sedang bermasalah.


Sehingga dalam waktu 5 hari Dukcapil Nabire dapat mencatat dengan pasti berapa keping blangko KTP yang telah beredar dan harus sampai kepada pemiliknya, karena kita tidak ingin ada kasus yang sama kembali terulang.


Untuk itu, tegas Pasang, kepada para Pencaker maupun masyarakat lain yang ingin mengurus KTP maupun identitas kependudukan lain diingatkan untuk tidak menggunakan pihak ketiga atau perwakilan.(des)