Masyarakat Minta Harus Ada Perda Larangan Miras
NABIRE - Masyarakat Nabire yang diwakili oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh adat meminta agar Pemer
Bagikan
NABIRE - Masyarakat Nabire yang diwakili oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh adat meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire agar segera ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Larangan Peredaraan dan Penjualan Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Kabupaten Nabire. Karena, Nabire sebagai pintu masuk bagi beberapa kabupaten di kawasan pedalaman dan terbuka lebar masuknya pengaruh yang tidak baik dari luar daerah.Permintaan tersebut disampaikan peserta Penyuluhan Hukum Terpadu di Hotel Delafira, Selasa (17/4) yang diikuti oleh tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh perempuan dari 9 kelurahan dan 1 kampung se Distrik Nabire. Masyarakat meminta agar Bagian Hukum Setda Nabire sebagai penyelenggara Sosialisasi Hukum Terpadu agar menyertakan permintaan warga ini sebagai salah satu resume yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah. Dalam pertemuan tersebut, tokoh masyarakat dari kota Nabire ini menilai, akibat dari konsumsi Miras mengakibat kegaduhan di tengah masyarakat, banyak kecelakaan lalu lintas bahkan hingga nyawa. Hal ini, karena selama ini tidak ada larangan distribusi dan penjualan Miras sehingga merugikan masyarakat di daerah ini..Masyarakat juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire agar merespon aspirasi masyarakat tersebut dengan mendesak pemerintah derah untuk mengeluarkan satu produk hukum berupa Perda tentang larangan distribusi dan penjualan Miras di daerah ini.Kasat Narkoba Polres Nabire, AKP Nasruddin dalam materinya tentang pencegahan Miras dan Narkoba di daerah ini mengatakan, aparat polisi tidak bisa berbuat banyak di dalam peredaran dan penjualan Miras karena hingga saat ini belum ada Perda tentang larangan peredaran dan penjualan Miras sebagai acuan penindakan terhadap penjualan Miras dan Milo di daerah ini. Nasruddin mengingatkan kepada masyarakat agar hati-hati dengan muniman oplosan. Karena, ada kasus beberapa warga di daerah ini meninggal setelah mengkonsumsi minuman keras oplosan.Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat juga ikut mengawasi peredaran Miras oplosan di tengah warga. Karena, sudah ada kasus, beberapa warga meninggal setelah mengkonsumsi minuman oplosan. (ans)
Bagikan artikel ini



