Melkias Keiya: Jangan Jual Tanah untuk Hidup Sesaat!
NABIRE - Dengan muncul penjualan tanah yang lagi marak di wilayah Provnsi Papua Tengah, kembali Kepala Suku Besar Wilayah Adat Meepago, Melkias Keiya, SH, angkat bicara dan seruan keras bagi para kepala–kepala suku, tokoh adat dan seluruh masyarakat adat yang ada di seluruh wilayah Provinsi Papua Tengah.

NABIRE - Dengan muncul penjualan tanah yang lagi marak di wilayah Provnsi Papua Tengah, kembali Kepala Suku Besar Wilayah Adat Meepago, Melkias Keiya, SH, angkat bicara dan seruan keras bagi para kepala–kepala suku, tokoh adat dan seluruh masyarakat adat yang ada di seluruh wilayah Provinsi Papua Tengah.
Dimana dalam seruannya, Kepala Suku Besar Wilayah Adat Meepago meminta agar tidak menjual tanah warisan leluhur untuk kepentingan pribadi, ekonomi sesaat dan juga tekanan hidup sehari–hari.
Untuk itu, Melkias Keiya meminta agar jangan menjual tanah untuk hidup senang sesaat, karena kedepan akan membawa kesengsaraan dan kehilangan harga diri bagi anak-anak cucu.
Disampaikan Melkias Keiya ini, dalam rangka memperingati berbagai tragedi sosial dan ekologis yang terjadi karena pengabaian nilai adat dan kehormatan warisan tanah Papua, yang dimunculkan dengan aksi penjualan tanah yang lagi marak.
Untuk itu, diingatkan kepada seluruh kepala suku dan tokoh adat serta masyarakat Papua Tengah, bahwa yang harus diingatkan, tanah adat bukan komoditas sebuah penghianatan, tetapi ingat bahwa tanah adat merupakan tanah yang diwariskan oleh Tuhan dan leluhur, bukan barang dagangan dan juga bukan hak milik pribadi yang bisa ditukar dengan uang, proyek atau kepentingan politik.
Demikian bunyi siaran pers yang dikirim Kepala Suku Besar Wilayah Adat Meepago Melkias Keiya, kepada Papuapos Nabire, Selasa (10/6), seraya menuliskan, setiap jengkal tanah adalah jejak kaki nenek moyang dan tempat kudus bagi kehidupan masa depan generasi Papua yang merupakan anugerah dari Tuhan.
Untuk itu, siapa pun dia meskipun kepala suku tidak berhak menjual tanah atas nama suku untuk kepentingan dirinya sendiri, karena itu bukan hanya pelanggaran adat, tapi juga penghianatan terhadap darah dan air mata para leluhur yang telah menjaga tanah ini dengan harga dan nyawa, sebelum kita dilahirkan.
Bahkan lebih jauh, Keiya menambahkan, keputusan sepihak untuk menjual tanah tanpa musyawarah bersama para tetua adat dan masyarakat merupakan pelanggaran hukum adat dan moral yang akan membawa kutukan, bukan berkat.
Untuk itu, jangan gunakan jabatan untuk menjual tanah karena akan membawa konflik dan pada akhirnya hilang kepercayaan antar sesama kita orang asli Papua.
Dan perlu dicatat, bahwa kerusakan lingkungan Papua jangan sampai salahkan pihak pemerintah, TNI/Polri, tetapi kerusakan hutan, sungai, gunung dan seluruh alam tanah ini, semuanya berakar dari kelalaian dan ketidaktaatan oknum–oknum kepala suku serta para elit adat di atas tanahnya sendiri.
Sebagai orang adat, Keiya mengajak semua harus bicara dan bertindak jujur dan tidak menyalahkan orang lain, tetapi perlu duduk bersama dan saling mengintrofeksi diri terhadap apa yang telah dilakukan, karena kedepan tidak berharap anak cucu akan hidup di tanah orang lain.
Sehingga sebagai kepala suku hanya bisa berharap, jangan menjual tanah hanya karena menafkahi hidup hari ini, tetapi lebih dari tanah itu untuk membangun masa depan anak dan cucu kita. “Tidak ada kelaparan yang lebih menyakitkan, dibandingkan dengan kehilangan tanah sendiri yang merupakan Firdaus bagi manusia yang dititipkan Tuhan,” pungkasnya.(des)
Bagikan artikel ini



