NABIRE - Dalam rangka keikutsertaan Provinsi Papua Tengah (PPT) pada pelaksanaan kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke XXX tingkat Nasional di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari tanggal 6 hingga 16 September 2024, PPT hanya hadir sebagai peninjau.


Dengan alasan, sebagai berikut, berdasarkan hasil Rapat Kerja (Raker) ke-29 di kota Jayapura pada tahun 2022 mengamanatkan atau menunjuk Kabupaten Mimika sebagai tuan rumah MTQ ke-30 tingkat Provinsi Papua, dimana kabupaten di wilayah Provinsi Papua Tengah masih menjadi bagian dari LPTQ Induk Provinsi Papua.


Dan pada saat pelaksanaan MTQ ke-30 di Kabupaten Mimika, sebelum pelaksanaan Raker LPTQ seluruh kabupaten yang berada di wilayah Papua Tengah berkumpul dan sepakat untuk membentuk LPTQ Provinsi Papua Tengah pada tanggal 23 Juni 2024 di Hotel Cenderawasih Mimika. Dalam rapat tersebut LPTQ induk Provinsi Papua agar merekomendasikan untuk pembentukan LPTQ Provinsi Papua Tengah melalui Kementerian Agama wilayah Provinsi Papua.


Demikian bunyi siaran pers yang dikirim Sekretaris Pengurus LPTQ Provinsi Papua Tengah , Ir. Wahyu Budi Santoso, MM kepada Papuapos Nabire akhir pekan lalu, seraya melanjutkan pada saat Raker LPTQ ke-30 di Kabupaten Mimika tahun 2024 telah disampaikan oleh LPTQ dari 8 kabupaten agar mengeluarkan rekomendasi pembentukan LPTQ Provinsi Papua Tengah.


Dengan demikian menindaklanjuti hasil Raker LPTQ tersebut, bahwa Provinsi Papua Tengah masih belum dapat mengirimkan peserta dalam kegiatan MTQ tingkat nasional, namun apabila berpartisipasi dalam kegiatan MTQ tingkat nasional, maka Papua Tengah hanya sebagai peninjau, karena seluruh peserta yang berasal dari kabupaten se-Papua Tengah masih merupakan kewenangan dari LPTQ provinsi induk Papua.


Dan setelah berakhirnya MTQ ke-30 di Kabupaten Mimika seluruh LPTQ di wilayah Provinsi Papua Tengah mendesak LPTQ Papua Induk dan Kementerian Agama wilayah Provinsi Papua, akhirnya Kantor Kementerian Wilayah Agama Papua Induk mengeluarkan surat dengan nomor: 2927/Kw.32.3/MH.00/072024 tentang pembentukan LPTQ daerah Otonomi Baru (DOB) tertanggal 25 Juli 2024 dan LPTQ Provinsi Papua Tengah baru menerima surat tersebut pada tanggal 29 Juli 2024, sehingga LPTQ Provinsi Papua Tengah mulai dibentuk dan selanjutnya diajukan lagi ke Pj Gubernur Provinsi Papua Tengah Dr. Ribka Haluk, S.Sos.,MM.


Sementara proses pendaftaran peserta MTQ secara online ke panitia tingkat nasional mulai dari tanggal 1 Juli sampai 9 Agustus 2024, sedangkan SK Gubernur tentang pengurus LPTQ Papua Tengah dengan nomor: 126 tahun 2024 tentang Pembentukan LPTQ Provinsi Papua Tengah periode 2024-2029 tertanggal 12 Agustus 2024, sedangkan salah satu syarat untuk mendaftarkan diri pada MTQ tingkat nasional sudah harus ada pembentukan LPTQ provinsi.(des)