NABIRE – Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Nabire rugi karena selama empat bulan terakhir ini tidak bisa mengakses data penduduk ke pemerintah pusat melalui Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) gara-gara server dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Nabire rusak. Padahal, data penduduk tersebut sangat penting selain untuk perhitungan besaran Dana Alokasi Umum (DAU) juga dibutuhkan sebagai data agregat penduduk dalam penentuan jumlah penduduk dan pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Pemilu Legislatif. Server kependudukan tersebut, rusak sejak akhir Oktober 2017, sehingga selama ini, Dindukcapil Kabupaten Nabire tidak bisa mengakses data penduduk ke pemerintah pusat dan tidak melayani pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El). Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nabire, Yunus Rumere saat dihubungi, Senin (8/1) mengatakan server kependudukan dari Dindukcapil Nabire sudah rusak sejak 30 Oktober 2017. Oleh sebab itu, sejak akhir Oktober lalu hingga kini, Dindukcapil tidak bisa mengakses data penduduk ke pusat dan tidak bisa melayani pembuatan KTP El kepada warga yang membutuhkan. Padahal, data penduduk ini akan dipakai sebagai data agregat dari KPU untuk menentukan jumlah penduduk dan pemilih yang akan dipakai pada saat Pilkada Gubernur tahun 2018 dan data penduduk untuk kepentingan Pemilu Legislatif dan Pilpres tahun 2019 mendatang. Rumere mengungkapkan, usai kerusakan server tersebut sudah dilaporkan kepada bupati dan Bupati Isaias Douw telah memberikan disposisi ke Badan Pengelolaan Keuangan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nabire tetapi tidak ditanggapi serius. Jawaban yang diperoleh akhir Desember 2017 (29 Desember 2017), kas daerah kosong. Oleh karena itu, Dindukcapil Kabupaten Nabire hingga kini, selama 4 bulan tidak melaporkan data penduduk daerah ini ke pemerintah pusat dan tidak ada pelayanan kependuduk termasuk penerbitan KTP El kepada masyarakat di daerah ini. Ia menilai, BPKAD Nabire kurang memahami pelayanan kepada masyarakat dan lebih mementingkan proyek-proyek fisik. Hal itu, nampak melalui pemotongan dana rutin setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan sepihak oleh BPKAD tahun lalu. Sebab, jika seandainya tidak ada pemotongan dana rutin kantor, kerusakan server yang dihadapi Dindukcapil Nabire bisa diatasi lewat dana rutin. Kadindukcapil menjelaskan, dengan rusaknya server tersebut tidak bisa mengoperasikan 3 server lain yang dipaketkan dalam pelayanan kependudukan. Apalagi, kesulitannya, server ini disediakan oleh rekanan, dan persediaannya terbatas. Oleh sebab itu, jika Nabire terlambat menyampaikan kebutuhannya ke rekanan, macetnya pelayanan kependudukan di Kabupaten Nabire akan berkepanjangan. Sebab, dari Kalimantan juga ada minta server serupa ke rekanan. Rumere menambahkan, server kependudukan yang dipakai di Indonesia dari Jerman. Server kependudukan yang ada di Dindukcapil Nabire sejak 2011 lalu sehingga semestinya butuh perawatan dan pergantian. Namun, apa boleh buat jika urusan uang untuk minta server ke rekanan saja ‘dipimpong’ oleh BPKAD Kabupaten Nabire.(ans)