Nabire Rugi, Tidak Bisa Akses Data Penduduk
NABIRE – Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Nabire rugi karena selama empat bulan terakhir ini tidak bisa mengakses data penduduk ke
Bagikan
NABIRE – Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Nabire rugi karena selama empat bulan
terakhir ini tidak bisa mengakses data penduduk ke pemerintah pusat melalui
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil), Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) gara-gara server dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Dindukcapil) Kabupaten Nabire rusak. Padahal, data penduduk tersebut sangat
penting selain untuk perhitungan besaran Dana Alokasi Umum (DAU) juga
dibutuhkan sebagai data agregat penduduk dalam penentuan jumlah penduduk dan
pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Pemilu Legislatif. Server kependudukan tersebut, rusak sejak akhir Oktober 2017, sehingga selama ini, Dindukcapil
Kabupaten Nabire tidak bisa mengakses data penduduk ke pemerintah pusat dan
tidak melayani pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El). Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nabire, Yunus Rumere saat dihubungi,
Senin (8/1) mengatakan server kependudukan dari Dindukcapil Nabire sudah rusak
sejak 30 Oktober 2017. Oleh sebab itu, sejak akhir Oktober lalu hingga kini,
Dindukcapil tidak bisa mengakses data penduduk ke pusat dan tidak bisa melayani
pembuatan KTP El kepada warga yang membutuhkan. Padahal, data penduduk ini akan dipakai sebagai data agregat dari KPU untuk menentukan jumlah
penduduk dan pemilih yang akan dipakai pada saat Pilkada Gubernur tahun 2018
dan data penduduk untuk kepentingan Pemilu Legislatif dan Pilpres tahun 2019
mendatang. Rumere mengungkapkan, usai kerusakan server tersebut sudah dilaporkan kepada bupati
dan Bupati Isaias Douw telah memberikan disposisi ke Badan Pengelolaan Keuangan
Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nabire tetapi tidak ditanggapi serius. Jawaban
yang diperoleh akhir Desember 2017 (29 Desember 2017), kas daerah kosong. Oleh
karena itu, Dindukcapil Kabupaten Nabire hingga kini, selama 4 bulan tidak
melaporkan data penduduk daerah ini ke pemerintah pusat dan tidak ada pelayanan
kependuduk termasuk penerbitan KTP El kepada masyarakat di daerah ini. Ia menilai, BPKAD Nabire kurang memahami pelayanan kepada masyarakat dan lebih mementingkan
proyek-proyek fisik. Hal itu, nampak melalui pemotongan dana rutin setiap
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan sepihak oleh BPKAD tahun lalu.
Sebab, jika seandainya tidak ada pemotongan dana rutin kantor, kerusakan server
yang dihadapi Dindukcapil Nabire bisa diatasi lewat dana rutin. Kadindukcapil menjelaskan, dengan rusaknya server tersebut tidak bisa mengoperasikan 3 server
lain yang dipaketkan dalam pelayanan kependudukan. Apalagi, kesulitannya,
server ini disediakan oleh rekanan, dan persediaannya terbatas. Oleh sebab itu,
jika Nabire terlambat menyampaikan kebutuhannya ke rekanan, macetnya pelayanan
kependudukan di Kabupaten Nabire akan berkepanjangan. Sebab, dari Kalimantan
juga ada minta server serupa ke rekanan. Rumere menambahkan, server kependudukan yang dipakai di Indonesia dari Jerman. Server
kependudukan yang ada di Dindukcapil Nabire sejak 2011 lalu sehingga semestinya
butuh perawatan dan pergantian. Namun, apa boleh buat jika urusan uang untuk
minta server ke rekanan saja ‘dipimpong’ oleh BPKAD Kabupaten Nabire.(ans)
Bagikan artikel ini



